Suami yang Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Lantai Masih jadi Saksi, Dipulangkan setelah Diperiksa
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah menuturkan, pihaknya sudah memeriksa DMM untuk dimintai keterangan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
Ia mengatakan, peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB dan baru dilaporkan Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 01.20 WIB.
"Awalnya pelapor yang merupakan tetangga korban didatangi oleh anaknya."
"Ia memberitahukan bahwa korban atau ibunya telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai dan muntah-muntah," ujar Ade ketika dikonfirmasi.
Setelah itu, pelapor menuju rumah korban dan mendapati korban sudah terlentang dengan mulut mengeluarkan busa.
Pelapor dan anak korban pun langsung membawanya ke RS Marsudi Waluyo untuk mendapatkan perawatan.
"Setelah mendapatkan perawatan, sekira pukul 20.00 WIB pelapor mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia. Selanjutnya dilaporkan kepada kami," imbuhnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Pihak kepolisian pun langsung menuju TKP.
Namun, sesampainya polisi di TKP, muntahan korban sudah dibersihkan menggunakan pakaian, sedangkan botol pembersih lantai ditemukan di dapur.
Kemudian, petugas mendatangi RS Marsudi Waluyo.
Baca juga: Kronologi Pemuda di Malang Ngaku Dibegal, padahal Ponsel Disita Pacar
Pihak rumah sakit pun berujar korban sudah dibawa pulang.
Polisi pun langsung mendatangi rumah korban dan berkoordinasi untuk dilakukan autopsi.
"Saat ini jenazah sedang dilakukan autopsi di RSSA Malang," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kasus Istri Dicekoki Cairan Pembersih di Malang Masih Belum Ada Tersangka, Suami Berstatus Saksi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan/Luluul Isnainiyah)