Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini 2 Caleg DPR RI dari Jawa Barat yang Gagal ke Senayan Karena PPP Tidak Lolos Batas Parlemen

Nurhayati adalah caleg DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat XI. Padahal perolehan Nurhayati 69.007 suara.

Editor: Erik S
zoom-in Ini 2 Caleg DPR RI dari Jawa Barat yang Gagal ke Senayan Karena PPP Tidak Lolos Batas Parlemen
istimewa
Logo PPP- Dua caleg DPR RI dari Jawa Barat gagal ke Senayan karena PPP tidak lolos ambang batas parlemen. Keduanya adalah Nurhayati dan Plt Ketua DPW PPP Jabar, Pepep Saepul Hidayat 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Nurhayati gagal melenggang ke Senayan karena partainya Pertai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak lolos batas ambang parlemen (Parliamentary Threshold) sebesar empat persen.

Nurhayati adalah caleg DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat XI. Padahal perolehan Nurhayati 69.007 suara.

Slot Nurhayati kemudian diisi oleh Lola Nelria Oktavia dari Partai NasDem.

Baca juga: Nasib Sandiaga Uno di Pemilu 2024, Gagal Jadi Cawapres, Gagal Penuhi Target dan Bawa PPP ke Parlemen

Padahal secara susunan penghitungan rumus Sainte Lague di dapil ini, Partai NasDem awalnya tidak masuk dalam deretan pengisi 10 kursi dari dapil ini. Sebab, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PKB berhasil meraih dua kursi.

Sebelumnya diberitakan, KPU RI telah mengumumkan hasil rekapitulasi pemilihan umum 2024.

Dari data tersebut, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi satu-satunya partai lama yang tidak lolos parliamentary threshold sebesar 4 persen, syarat minimal perolehan suara partai politik untuk diikutkan dalam penentuan kursi di DPR.

PPP hanya berhasil meraup suara sebanyak 5.862.277 atau sekitar 3,89 persen, dari total suara yang masuk secara nasional.

BERITA REKOMENDASI

Ketidaklolosan PPP berdampak pada calon legislatif di daerah yang berhasil lolos ke Senayan. Di antaranya caleg PPP dari daerah pemilihan Sumedang, Majalengka, dan Subang, Pepep Saeful Hidayat.

"Untuk wilayah Jabar itu hanya dua caleg PPP yang lolos ke senayan, yakni saya sendiri dari Dapil Jabar 9 (Sumedang, Subang, Majalengka) dan Nurhayati dari Dapil Jabar 11 (Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya)," katanya Plt Ketua DPW PPP Jabar, Pepep Saepul Hidayat, melalui ponsel, Kamis (21/3/2024).

Namun di bagian lain, kata Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini, hasil perolehan suara lain digugat pengurus DPW PPP Jabar.

Khususnya mengenai perolehan suara di Dapil Jabar 5 (Kabupaten Bogor).

PPP menyatakan keberatan atas perolehan suara dan melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI.


"Jadi kita menolak hasil rekapitulasi suara tingkat KPU Jabar," katanya.

Baca juga: 10 Partai Tak Lolos ke Senayan, Hasil Rekapitulasi KPU: Petahana PPP, Hanura, hingga PSI

Ia mengatakan perlu ditegaskan kembali bahwa rekapitulasi ini bukanlah hasil akhir pemilu, masih ada langkah hukum untuk menggugatnya melalui lembaga resmi.

Di antaranya pengurus DPP PPP kemungkinan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini untuk memastikan keadilan dan keabsahan pemilu 2024 agar jujur dan adil.

"Kita memiliki waktu tiga hari ke depan, untuk memutuskan apakah akan menerima hasil rekapitulasi KPU atau menggugat ke MK," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asyari, mengumumkan hasil rekapitulasi pemilihan umum 2024. Menurut pengumuman tersebut, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP memperoleh suara sebanyak 5.862.277 atau sekitar 3,89 persen.

Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh 4.233.264 suara atau 2,88 persen. Dengan hasil tersebut, kedua partai tersebut tidak berhasil melewati ambang batas parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Baca juga: Belum Bahas Keterlibatan Arsul Sani Tangani Sengketa Pemilu terkait PPP, Ini Kata Ketua MK

Berdasarkan data perolehan suara partai politik dan calon untuk DPR RI yang telah dirapat-plenokan di KPU Jabar, daerah pemilihan Jabar XI ini memiliki susunan raihan suara parpol dan calon terbanyak seperti berikut:

  1. Partai Gerindra 513.282
  2. Partai Golkar 473.093
  3. PKB 468.301
  4. PKS 304.184
  5. PPP 271.085
  6. PDIP 266.289
  7. PAN 211.089
  8. Partai NasDem 149.753
  9. Partai Demokrat 119.207
  10. PSI 40.026
  11. Partai Gelora 19.567
  12. Perindo 19.566
  13. Partai Ummat 17.544
  14. PBB 15.950
  15. Partai Buruh 15.495
  16. Partai Hanura 11.372
  17. Partai Garuda 8.402
  18. PKN 3.730

Berdasarkan website resmi KPU RI, dapil gabungan dari Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut ini memiliki jatah 10 kursi di DPR RI.

Jika dihitung melalui rumus Sainte Lague terhadap partai yang memenuhi Parliamentary Threshold, maka akan diraih susunan caleg yang dapat menempati kursi di DPR RI sebagai berikut:

  • Kursi 1 Partai Gerindra
    Muhammad Husein Fadlulloh (188.083)
  • Kursi 2 Partai Golkar
    Ade Ginanjar (216.938)
  • Kursi 3 PKB
    Imas Aan Ubudiah (126.813)
  • Kursi 4 PKS
    Mohamad Sohibul Iman (76.661)
  • Kursi 5 PDIP
    Dony Maryadi Oekon (97.925)
  • Kursi 6 PAN
    Muhammad Hoerudin Amin (85.917)
  • Kursi 7 Partai Gerindra
    Mulan Jameela (83.526)
  • Kursi 8 Partai Golkar
    Ferdiansyah (97.464)
  • Kursi 9 PKB
    Oleh Soleh (125.198)
  • Kursi 10 Partai NasDem
    Lola Nelria Oktavia (48.097)

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PPP Tak Masuk Parliamentary Threshold, Lola dari Nasdem Gantikan Posisi Nurhayati di Dapil Jabar XI

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas