Nasib Pedagang Martabak usai Diduga Dipalak Oknum Dishub Medan: Dipolisikan, Aliran Listrik Diputus
Heboh aksi oknum petugas Dishub Medan yang diduga meminta lima loyang martabak ke pedagang.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
Soal sanksi untuk petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke polisi, Bobby menyatakan akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait terlebih dulu.
Listrik Pedagang Dicabut
Buntut dari kejadian ini, aliran listrik pedagang martabak di Jalan Gajah Mada yang viral akhirnya dicabut.
Hal itu diketahui dari pesan singkat Kepala Dishub Medan, Iswar Lubis.
"Pencabutan kWh (KiloWatHours)meter yang digunakan oleh pedagang kaki lima untuk jual martabak di jalan Gajah Mada," ucap Iswar.
Ia menjelaskan, pencabutan dilakukan karena pedagang berjualan dengan memarkirkan kendaraan di atas trotoar.
Baca juga: Kronologis Pedagang Martabak di Medan Dilaporkan Petugas Dishub: Diduga Imbas Tolak Martabak Gratis
"Yang kita tertibkan itu parkirnya, bukan aktivitas berdagangnya. Kalau pedagang itu berjualan dengan tenda atau perangkat dagang lainnya di atas trotoar, itu bukan ranah Dishub untuk menertibkannya," ucapnya.
Iswar pun kembali mempertegas bahwa upaya yang dilakukan pihaknya dengan PLN tersebut bukan untuk menghalangi PKL dalam beraktivitas.
"Sekali lagi, trotoar bukan lahan parkir, sekalipun itu untuk aktivitas berdagang. Untuk itu jangan pernah lagi parkir di atas trotoar sekalipun untuk berdagang, sebab trotoar adalah fasilitas umum untuk pejalan kaki," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Viral Petugas Dishub Medan Keluarkan Surat Larangan Berjualan, Berawal saat Tak Diberi Martabak, dan Aliran Listrik Pedagang Martabak Jalan Gajah Mada yang Viral di Sosmed Dicabut
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunMedan.com/Anisa Rahmadani) (Kompas.com)