Kejaksaan Tetapkan Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka
Kejati Jawa Barat tetapkan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Sindang Kasih, Majalengka
Editor: Erik S
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, menjelaskan soal pemeriksaan dirinya dalam kasus korupsi pasar Cigasong.
"Belum tahu, karena itu teman-teman penyidik, kan prosesnya baru penetapan tersangka," katanya.
Saat disinggung berapa duit haram yang diterima Arsan dari korupsi tersebut, Nur Sricahyawijaya tidak menyebutkan secara rinci.
"Itu belum ada, itu masih penyidikan. Kita kan baru penetapan tersangka. Diduga ada dana mengalir kepada yang bersangkutan, itu saja," ucapnya.
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka
dan
Sudah Jadi Tersangka Korupsi, Kenapa Pj Bupati Bandung Barat Belum Ditahan? Ini kata Kejati Jabar
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.