Ketua Panitia Lentera Festival Pakai Uang Tiket untuk Pribadi, Dapat Dijerat Pasal Penipuan
Muhammad Dian Permana telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dan penipuan yang berujung kericuhan penonton.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi, mengatakan petugas kepolisian sempat mendatangi rumah pelaku di kawasan Sukatani, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
Namun pelaku dan keluarganya tidak ada di rumah.
Diduga pelaku mengajak keluarganya untuk mengosongkan rumah lantaran KTPnya sudah tersebar.
Baca juga: Polisi akan Proses Hukum Pelaku Pembakaran dan Penjarahan di Konser Lentera Festival Tangerang
“Sudah melarikan diri. Rumah sudah kosong. Berikut keluarga dan orangtuanya, sudah pergi,” jelasnya, Rabu, dikutip dari TribunTangerang.com.
Pihak panitia sudah melaporkan kasus penggelapan uang ini ke polisi.
Dalam laporan tertulis kerugian panitia mencapai Rp 800 juta.
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, mengatakan pelaku telah dibawa ke Mapolresta Tangerang.
"Belum sampai, (pelaku) belum sampai sebentar dulu ya," ucapnya, Rabu, dikutip dari TribunTangerang.com.
Dalam foto yang beredar pelaku terlihat mengenakan baju berwarna hitam dan tertunduk saat ditangkap.
Proses penangkapan dilakukan di kawasan Leuwidamar, Baduy, Banten.
Pengakuan Vendor
Diketahui, konser tersebut rencananya digelar pada Minggu (23/6/2024) pukul 19.00 WIB dengan menampilkan Guyon Waton, NDX AKA serta Feel Koplo.
Pemilik Mahakarya Equipment, Otem selaku pihak vendor mengaku rugi Rp600 juta karena aksi anarkis penonton.
Baca juga: Konser Lentera Festival Rusuh, Panggung Dibakar, Kru Guyon Waton Dilempari Botol
Alat-alat miliknya banyak yang rusak dan dijarah penonton.
"Kita rugi sound system, alat-alat band, itu bisa dibilang satu set alat band yang ada di atas panggung dari mulai drum, amplifier, monitor, semuanya habis dibakar. Ada yang dibakar, ada yang dijarah," paparnya, Selasa (25/6/2024).