Soal Pengurus Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang, Kemenag: Bukan Hal yang Baru
Inilah kabar terbaru soal pengurus pondok pesantren (Ponpes) di Lumajang, Jawa Timur yang nikah siri dengan anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Febri Prasetyo
Mulanya korban menolak, tetapi akhirnya ME berhasil memperdaya korban.
"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp300.000," ucap MR.
MR menuturkan korban dan ME tak tinggal satu rumah.
ME hanya bertemu dengan korban untuk menyalurkan hasratnya lalu korban dipulangkan.
ME, lanjut MR, tak pernah berhubungan dengan korban di rumahnya sendiri, melainkan di rumah seseorang berinisial V.
"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pantas Ayah Histeris Anak Gadis Dinikahi Pengasuh Pondok Tanpa Ijin, Kemenag Beber Fakta soal Ponpes
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Ignatia/Erwin Wicaksono)(Kompas.com, Miftahul Huda)