Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duel Carok Saudara Sepupu di Pamekasan, Dipicu Perselingkuhan Korban dengan Istri Tersangka

Saat teringat dengan perselingkuhan itu, amarah pelaku kembali membuncah lalu pelaku mendatangi rumah korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Duel Carok Saudara Sepupu di Pamekasan, Dipicu Perselingkuhan Korban dengan Istri Tersangka
Istimewa
Korban carok saat dilakukan olah TKP oleh Polres Pamekasan, Madura, Rabu (17/7/2024) sore. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Fakta baru diungkap polisi terkait duel carok sepupu di Pamekasan, Rabu (17/7/2024) sore.

Akibat duel itu satu orang tewas di lokasi setelah terkena beberapa kali sabetan celurit.

Dua sepupu yang berduel ini Alim dan Rahem, warga Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Alim membunuh Rahem menggunakan sebilah celurit.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, duel antarsepupu dipicu dendam lama.

Sembilan bulan sebelum kejadian, pelaku memergoki istrinya yang juga mama muda berselingkuh dengan korban.

Baca juga: Carok antar Saudara Terjadi di Probolinggo, Simpan Dendam Jadi Pemicu

BERITA TERKAIT

Kedua pasangan selingkuh ini kepergok oleh pelaku sekamar di dalam rumahnya.

 "Pada saat sebelum kejadian, anak dari si pelaku ini menanyakan ibunya, lalu pelaku ingat kejadian sembilan bulan lalu tentang perselingkuhan itu," kata AKP Doni Setiawan, Senin (22/7/2024).

Saat teringat dengan perselingkuhan itu, amarah pelaku kembali membuncah.

Lalu pelaku mendatangi rumah korban.

Setelah pelaku bertemu korban di rumahnya, terjadilah pertengkaran di dalam rumah korban.

Pertengkaran duel menggunakan senata tajam ini terjadi sampai keluar rumah korban.

Alim memegang celurit, sedangkan Rahem memegang pisau.

"Sebelummya, kejadian perselingkuhan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena masih ada hubungan keluarga antar keduanya," jelas AKP Doni.

Menurut AKP Doni, emosi pelaku kembali terbakar cemburu karena anaknya menenanyakan keberadaan Ibunya, sehingga pelaku kembali ingat kejadian sembilan bulan lalu.

"Setelah ketahuan kepergok selingkuh, istri pelaku minggat dari rumahnya," beber AKP Doni.

Sejauh ini, AKP Doni mengaku tidak bisa mengorek informasi lebih dalam dari istri pelaku terkait hubungan asmara berapa lama dengan korban.

"Pasal yang disangkakan 340 Subsider 338 KUHP, ancaman hukuman seumur hidup dan maksimal 20 tahun," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Mama Muda di Pamekasan Kepergok Digoyang Sepupu Suami di Kamar, Carok Jadi Jalan Terakhir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas