Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yosep Tidak Terima Divonis 20 Tahun Kasus Pembunuhan Istri dan Anaknya: Saya Tak Akan Mengaku

Yosep Hidayah menegaska tidak akan mengaku sebagai pembunuh istri dan anaknya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23)

Editor: Erik S
zoom-in Yosep Tidak Terima Divonis 20 Tahun Kasus Pembunuhan Istri dan Anaknya: Saya Tak Akan Mengaku
Ahya Nurdin/Tribun Jabar
Yosep Hidayah tidak terima divonis 20 tahun penjara kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang Jawa Barat. 

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Kasus ini juga sempat ditangani Polres Subang hingga akhirnya tenggelam selama dua tahun.

Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.

Baca juga: Kasus Subang Disidang, Jaksa Mengungkap Cara Keji Yosep Habisi Istri dan Anaknya

Selain itu, polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Baru pada pertengahan Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul “Pasrah Aja” Nasib Mimin, Yosep Divonis Hukuman Vonis 20 Tahun Penjara atas Kasus Subang, Tetap Bela

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas