Muncul ke Publik, Ayah Eki Siap Sumpah Pocong Buktikan Anaknya Tewas dalam Kasus Vina Cirebon
Iptu Rudiana menyatakan kesiapannya melakukan sumpah pocong terkait kematian anaknya dalam kasus Vina Cirebon.
Editor: Erik S
Nama Dede tercantum di amar putusan pengadilan negeri Cirebon pada tahun 2016-2017 lalu.
Alasan baru muncul ke publik
Iptu Rudiana buka suara mengenai alasan dirinya baru muncul ke publik. Rudiana menegaskan dirinya tidak menghilang dalam perjalanan kasus kematian Vina Cirebon.
Diketahui, Iptu Rudiana saat ini menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Tentunya yang pertama saya mohon maaf kepada seluruh warga negara Indonesia, saya sampaikan saya bukan menghilang," ungkap Rudiana dalam tayangan YouTube tvOne, Senin (29/7/2024).
Rudiana mengaku, sebagai anggota polisi aktif, ia harus taat kepada aturan-aturan di kepolisian.
Rudiana juga menyebut selama ini dirinya bekerja seperti biasa.
Baca juga: LIVE Sosok Asli Pegi Perong Terbongkar hingga Saksi Aep PeDe Bisa Terus Sembunyi Bawa Pengawal
"Saya aktif bekerja seperti biasa sebagai pelayan masyarakat, sebagai Kapolsek Kapetakan tentunya punya tugas yang diemban kepada saya untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat," ujarnya.
Ditanya mengenai alasan baru muncul dan buka suara di publik, Rudiana menyampaikan alasannya.
"Tentu yang pertama (karena) sekarang saya sudah didampingi lawyer saya, Bang Pitra (Pitra Romadoni) dan Bu Elza (Elza Syarief) yang secara sukarela membantu saya meluruskan yang selama ini beredar di dunia, di bumi ini, yang seoalah saya digiring sebagai orang yang sangat bersalah," ungkapnya.
"Ini jauh dari yang sebenarnya, yang saya rasakan, yang saya lakukan adalah yang betul-betul, menurut saya, yang sebenarnya," sambungnya.
Penulis: Eki Yulianto
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Iptu Rudiana Siap Sumpah Pocong Untuk Buktikan Kematian Anaknya dalam Kasus Eki dan Vina Cirebon
dan
Iptu Rudiana Bantah Tuduhan Dede Soal Skenario Kasus Vina Cirebon, Ngaku Hanya Bertemu Dede Sekali