Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD dan Pemprov DKI Sepakat Hapus KJP, Diganti Sekolah Negeri dan Swasta Gratis

DPRD DKI Jakarta memastikan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) bakal dihapus dan diganti dengan sekolah gratis.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in DPRD dan Pemprov DKI Sepakat Hapus KJP, Diganti Sekolah Negeri dan Swasta Gratis
Tribunnews/Jeprima
Orang tua murid penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) menunjukkan buku rekening dan kartu ATM Bank DKI bagi peserta program KJP, di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (24/11/2020). Penyaluran KJP Plus ini menggunakan data baru berdasarkan pembaruan data yang rampung pada bulan lalu. Kartu KJP merupakan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk dapat mengenyam pendidikan dari tingkat SD hingga SMA/SMK/sederajat. 

“Alhamdulillah perjuangan sekolah gratis bersama Komisi E selama lima tahun akan menjadi kenyataan pada tahun 2025 nanti. Ini adalah legacy (warisan) kami di Komisi E,” ujar Yudha.

Dijelaskan, ada tujuh rekomendasi yang dikeluarkan Komisi E kepada Pemprov DKI. Pertama, agar pihak eksekutif mendorong percepatan implementasi kebijakan sekolah swasta gratis untuk tahun anggaran 2025.

Kedua, mendorong seluruh anggota DPRD DKI Jakarta menyetujui pelaksanaan kebijakan sekolah swasta gratis di tahun ajaran 2025/2026. 




Ketiga, mendorong Bapemperda DPRD DKI Jakarta agar segera membahas revisi Perda DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, sebagai dasar hukum pelaksanaan sekolah swasta gratis di tahun 2025.

Keempat, mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta agar mengalokasikan dan membuat nomor rekening baru Bantuan Operasional Sekolah (BOS) gratis. 

Kelima, Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama instansi terkait agar membuat timeline dan mekanisme pelaksanaan sekolah gratis.

Keenam, eksekutif agar mempersiapkan penyusunan perubahan Keputusan Gubernur (Kepgub) penetapan alokasi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). 

BERITA TERKAIT

Ketujuh atau terakhir, eksekutif agar menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan implementasi kebijakan sekolah swasta gratis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas