Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Fakta Sidang PK Kasus Vina Cirebon Datang ke PN dengan Wajah Bonyok, Renaldy : Kecelakaan

 Aldi juga sampai tiga kali muntah darah usai kecelakaan tersebut bahkan membuat bajunya penuh darah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Saksi Fakta Sidang PK Kasus Vina Cirebon Datang ke PN dengan Wajah Bonyok, Renaldy : Kecelakaan
Kolase Tribun Bogor
Saksi fakta kasus Vina Cirebon, Renaldi alias Aldi yang merupakan adik terpidana kasus Vina Cirebon ditabrak orang tidak dikenal. 

Aldi mengatakan keluar darah dari hidung, telinga, dan mulutnya.

"Sampai muntah darah 3 kali. Udah dirontgen hasilnya bagus, di dadanya abu-abu," jelasnya lagi.

Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024).

Dalam sidang itu, hadir adik terpidana kasus Vina dan Eky, Eka Sandi, Aldi Renaldi.

Aldi diminta oleh pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, menceritakan apa yang dialaminya saat ikut ditangkap di kasus Vina dan Eky pada 2016 silam.

 Kesaksian Aldi ini sampai membuat Farhat Abbas menangis.

Baca juga: Momen Emosional di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Rivaldy: Saya Bukan Pembunuh

Di persidangan, Aldi mengaku tak mengetahui apapun soal kematian Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.

Berita Rekomendasi

Namun, ia tiba-tiba ditangkap oleh Iptu Rudiana, ayah kandung Eky pada 31 Agustus 2016.

Baca juga:  Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

Saat penangkapan, ia sedang berada di dekat SMPN 11 Cirebon bersama Saka Tatal membeli bensin.

"Saya beli bensin sama Saka, sampai di SMPN 11 ada polisi, ditangkap langsung dipukuli," kata Aldi, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (1/8/2024).

Setelah ditangkap, Aldi langsung dibawa ke kantor polisi. Ia mengaku dipukuli oleh para polisi yang ada di Kantor Polisi.

"(Yang menangkap) Pak Rudiana sama rekan-rekannya, ada orang tiga," terangnya.

Saat itu, Aldi belum mengetahui siapa Iptu Rudiana, ia mengaku baru mengetahuinya dua minggu setelah penangkapan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas