Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Harus Diperkuat
Menteri PPPA meminta perlindungan terhadap perempuan dan anak diperkuat sehingga kasus pembunuhan tidak terulang
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Hal itu dikatakan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen. Pol. Suharyono, Jumat (20/9/2024).
Baca juga: 3 Fakta Baru Kasus Gadis Penjual Gorengan, Polisi Ungkap Motif Utama IS
Suharyono menuturkan kronologis terjadi pembunuhan berawal saat korban dan tersangka berinteraksi di sebuah surau.
Saat itu, tersangka tengah duduk bersama tiga rekannya.
Kondisi sore itu sedang hujan dan mereka memanggil korban untuk membeli gorengan.
“Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan,” jelas Kapolda, Jumat (20/9/24).
Kemudian korban langsung disekap oleh tersangka dan diikat pada bagian kaki, serta tangannya.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Tak Tahu Korban Masih Hidup atau Tidak Saat Menguburnya
Setelah disekap korban tidak lagi bergerak namun tidak diketahui apakah ketika itu korban pingsan atau meninggal dunia.
“Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban,” ungkapnya.