Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuhan di Padang Pariaman, Mayat Nia Dijatuhkan dari Tebing Saat Dibawa ke Lokasi Penguburan

Dalam reka ulang ada 79 adegan, sejak tersangka melihat korban hingga buang cangkul di 8 TKP menghadirkan tersangka tunggal IS alias Indragon (26)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pembunuhan di Padang Pariaman, Mayat Nia Dijatuhkan dari Tebing Saat Dibawa ke Lokasi Penguburan
Kolase Tribunnews.com
Proses rekonstruksi kasus kematian gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (7/10/2024). IS (27) alias In Dragon, tersangka dalam kasus ini memperagakan aksi bejat yang dilakukannya terhadap Nia Kurna Sari (18). 

TKP enam berada di lokasi penguburan korban, sedangkan TKP tujuh di tempat tersangka mengambil cangkul serta TKP delapan di tempat tersangka membuang cangkul.

"Saat ini kami masih mengumpulkan fakta baru di TKP. Kami berkooridinasi dengan jaksa untuk melihat secara detail pelaksanaan rekonstruksi dan menyesuaikannya dengan keterangan tersangka," ungkapnya.(*)


Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judulReka Ulang Kasus Pemerkosaan Nia di Padang Pariaman: Indragon Terancam Pasal Pembunuhan Berencana?

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas