Awal Kasus Penjualan Bayi di Tangerang Terbongkar, Ayah Penganggur dan Kecanduan Judi Online
Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penjualan bayi berusia 11 bulan di Tangerang Kota, Banten.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
TribunTangerang/Nurmahadi
Isak tangis RD pecah saat menjemput anaknya di Mapolres Metro Tangerang Kota, setelah dijual sang suami seharga Rp 15 juta, pada Senin (7/10/2024)
Penyidik masih mendalami keterlibatan HK dan MON dalam sindikat perdagangan orang.
Ketiga tersangka dapat dijerat Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Terimpit Masalah Ekonomi, Seorang Ayah di Kota Tangerang Tega Jual Bayinya
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTangerang.com/Nurmahadi)
Berita Rekomendasi