Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awal Kasus Penjualan Bayi di Tangerang Terbongkar, Ayah Penganggur dan Kecanduan Judi Online

Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penjualan bayi berusia 11 bulan di Tangerang Kota, Banten.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Awal Kasus Penjualan Bayi di Tangerang Terbongkar, Ayah Penganggur dan Kecanduan Judi Online
TribunTangerang/Nurmahadi
Isak tangis RD pecah saat menjemput anaknya di Mapolres Metro Tangerang Kota, setelah dijual sang suami seharga Rp 15 juta, pada Senin (7/10/2024) 

Penyidik masih mendalami keterlibatan HK dan MON dalam sindikat perdagangan orang.

Ketiga tersangka dapat dijerat Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. 

Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun.

Sebagian artikel telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Terimpit Masalah Ekonomi, Seorang Ayah di Kota Tangerang Tega Jual Bayinya

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTangerang.com/Nurmahadi)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas