Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PGRI Sultra Sayangkan Pemda Konawe Selatan Somasi Guru Supriyani: Gajinya Hanya Rp300 Ribu

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo mengatakan, seharusnya surat somasi tidak perlu dilayangkan Pemda Konsel ke Supriyani.

Editor: Erik S
zoom-in PGRI Sultra Sayangkan Pemda Konawe Selatan Somasi Guru Supriyani: Gajinya Hanya Rp300 Ribu
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan menyebut surat somasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan ke kliennya salah alamat. Hal tersebut disampaikan Andri saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (7/11/2024). 

"Saya tidak dikasih tau soal isi surat itu, tidak baca juga karena masalah itu saya serahkan ke pengacara saya pak Samsuddin. Itu dibuat sama pengacara saja di tempat itu juga," kata guru Supriyani.

Ia mengaku sempat merasa takut karena diminta menandatangi surat tersebut oleh Kapolres Konsel AKBP Febry Syam.

"Disitu saya takut kalau mau didamaikan," jelasnya.

Supriyani mengungkapkan tanpa pertemuan dan surat pernyatan itu, dirinya sedari awal sudah memaafkan Aipda WH dan NF yang telah menuduhnya memukuli anak mereka.

Baca juga: Update Sidang Guru Supriyani: Ahli Forensik Ungkap Penyebab Luka, Aipda WH Tolak Permintaan Maaf

"Kalau memaafkan iya, tapi persidangan sudah berjalan dan tetap berlangsung," ujarnya.

Samsuddin yang sebelumnya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com terkait pertemuan ‘damai’ tersebut mengatakan ‘perdamaian’ itu merupakan inisiatif Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.

“Pertemuan tadi itu inisiatif Bupati Surunuddin untuk mencoba mendamaikan keduanya,” katanya, Selasa (05/11/2024).

BERITA REKOMENDASI

Kata Samsuddin, upaya damai tersebut dilakukan supaya tidak ada riak-riak di Kecamatan Baito.

“Apalagi dua orang ini kan warga Desa Baito,” jelasnya.

Menurutnya, Bupati Surunuddin menitikberatkan kondisi keamanan di kecamatan tersebut.

Utamanya menjelang momen Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Konawe Selatan 2024.

“Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024,” ujarnya.


“Jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana itu yang dihindari,” lanjutnya.

Kendati demikian, Samsuddin memastikan proses hukum kasus ini tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas