Terpidana Mati Mary Jane Masih Ditahan di Yogyakarta, Belum Ada Kesepakatan Pemulangan ke Filipina
Pemerintah menegaskan hingga saat ini belum ada kesepakatan pembebasan dan/atau pemulangan terpidana mati Mary Jane Veloso ke Filipina
Editor: Erik S
Kondisi Mary Jane
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Agung Rektono Seto, menegaskan bahwa Mary Jane Veloso, terpidana mati asal Filipina dalam kasus penyelundupan narkoba, belum dibebaskan.
“Hari ini, Rabu, 20 November 2024, saya sampaikan bahwa Mary Jane Veloso saat ini dalam keadaan sehat walafiat di Lapas Perempuan Yogyakarta yang berlokasi di Wonosari, Gunungkidul,” ujar Agung.
Agung menegaskan, hingga saat ini Mary Jane masih berstatus tahanan titipan Kejaksaan.
“Yang bersangkutan masih menjadi tahanan di Lapas Perempuan Yogyakarta dan tidak, ataupun belum, dibebaskan,” katanya.
Terkait isu yang beredar, Agung menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi apa pun dari Kejaksaan atau Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: Terpidana Mati Mary Jane Bebas, Presiden Filipina Terima Kasih ke Prabowo
Koordinasi dengan Kejaksaan akan dilakukan bila ada perkembangan.
“Saat ini kami belum mendapatkan data atau informasi mengenai adanya pertemuan atau keputusan baru terkait status hukumnya. Untuk itu, kami hanya menjalankan tugas sebagai tempat penitipan tahanan,” tambahnya.
Agung juga memastikan tidak ada rencana pemindahan Mary Jane ke lapas lain.
“Belum ada rencana seperti itu, yang bersangkutan masih di Lapas Perempuan Yogyakarta,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai pembicaraan antara Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pihak Duta Besar Filipina, atau Presiden Filipina yang dikabarkan memberikan pernyataan, Agung mengaku belum ada arahan resmi.
“Kalau kunjungan keluarga memang ada, tapi komunikasi resmi antara Mary Jane dengan pemerintah Filipina sejauh ini belum ada,” ungkapnya.
Meski begitu, pihak Lapas terus memantau kondisi Mary Jane.