Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terpidana Mati Mary Jane Masih Ditahan di Yogyakarta, Belum Ada Kesepakatan Pemulangan ke Filipina

Pemerintah menegaskan hingga saat ini belum ada kesepakatan pembebasan dan/atau pemulangan terpidana mati Mary Jane Veloso ke Filipina

Editor: Erik S
zoom-in Terpidana Mati Mary Jane Masih Ditahan di Yogyakarta, Belum Ada Kesepakatan Pemulangan ke Filipina
TribunJogja.com/Bramasto Adhy
Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane mengenakan busana kebaya saat perayaan Hari Kartini di LP Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (21/4/2015). 

Keputusan itu diambil setelah adanya permintaan dari pemerintah Filipina untuk memfasilitasi kesaksian Mary Jane sebagai korban perdagangan manusia.

Perjuangan Hukum yang Panjang

Upaya hukum untuk menyelamatkan Mary Jane dari eksekusi mati terus dilakukan oleh pengacaranya dan pemerintah Filipina.

Pada April 2015, tim kuasa hukum Mary Jane mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua ke Pengadilan Negeri Sleman, namun PK tersebut ditolak sehari setelah diajukan.

Sebelum eksekusi yang direncanakan pada 29 April 2015, Mary Jane sempat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani persiapan.

Namun, keputusan di detik-detik terakhir membatalkan eksekusi tersebut, dan Mary Jane dikembalikan ke Lapas Wirogunan di Yogyakarta. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Mary Jane Veloso Dipastikan Masih Menjalani Pembinaan di Lapas Kelas II B Yogyakarta

Berita Rekomendasi

dan

Mary Jane Veloso Masih di Lapas Gunungkidul, Kanwil DIY Klarifikasi Isu Pembebasan

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas