Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Minta Percepatan Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak di Siak

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofik, meminta percepatan pemulihan 930 hektar tanah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Minta Percepatan Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak di Siak
HandOut/IST
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofik berkunjung ke Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim Provinsi Riau, Minggu (24/11/2024). 

Menurutnya, perlu dilakukan penilaian Proper yang ketat untuk memastikan komitmen keberlanjutan lingkungan.

"Perkebunan sawit harus menerapkan standar go green. Jika tidak memenuhi baku mutu lingkungan, kami akan memberikan sanksi, termasuk pencabutan izin," katanya.

Selain itu, Hanif menyatakan pentingnya sinergi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan keberlanjutan ekosistem di Riau.

"Untuk sawit di Riau ini cukup luas, kami juga akan perhatian serias terkait dengan industri industri yang tidak punya kebun, kami pastikan akan menjadi mandatori kami untuk melakukan penilaian kerja. Diminta gak diminta kami akan lakukan mandatori, kemudian kami akan perkuat baku mutunya," jelasnya.

Menurutnya, alam di Indonesia sudah terlalu banyak tekanan, sehingga kata Hanif, saat ini tidak perlu banyak orasi yang tidak jelas.

"Kami memerintahkan deputi PPKL untuk membangun baku mutu terkait industri industri sawit yang tidak memiliki kebun wajib untuk baku mutunya benar benar dibawah baku mutu yang kami tetapkan secara nasional," pungkasnya.

Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup Tutup TPA Sampah Liar di Riau, Akan Proses Hukum Pelanggarnya

Ia juga mengingatkan bahwa monokultur sawit dapat menimbulkan tekanan besar terhadap lingkungan, sehingga perlu pengelolaan lebih bijaksana.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas