Duduk Perkara Bocah di Boyolali Dihajar Warga Imbas Dituduh Curi Celana Dalam, Ketua RT yang Memulai
Inilah duduk perkara kasus pengeroyokan bocah 12 tahun di Boyolali yang dituduh mencuri celana dalam, dilakukan oleh Ketua RT dan warga setempat.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Berdasarkan hasil scan di RSUD Waras Wiris, korban diketahui mengalami patah hidung hingga penyumbatan pembuluh darah.
"(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua," ujarnya.
Mengingat kondisi korban yang cukup parah itu, pengobatannya pun tak cukup hanya di RSUD Waras Wiris, Andong saja.
Karena penyumbatan yang dialami korban itu, pihak rumah sakit menyarankan untuk membawa korban ke RS Moewardi Solo.
Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali.
Namun, kini, dari kabar terbaru, kondisi korban disebutkan sudah sehat kembali.
Korban juga mendapatkan pendamping hukum dari tim penasehat hukum.
Iptu Joko Purwadi mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Boyolali untuk memberikan pendampingan psikologi kepada korban.
Ayah Korban Juga Diancam Dibunuh
Saat Mulyadi menyaksikan anaknya dihajar oleh warga dan hendak melindunginya, dia malah mendapatkan pukulan juga.
Bahkan, Mulyadi juga diancam akan dibunuh bersama anaknya.
"Saya dipukul terus diancam mau dibunuh sama anak saya," katanya, dikutip dari TribunSolo.com.
Selain itu, anaknya terus menjadi sasaran bulan-bulanan belasan warga yang mengeroyok tersebut.
Mulyadi juga diminta menutup rapat-rapat kejadian yang menimpa anaknya itu.
Bahkan, dia tidak diperkenankan membawa anaknya keluar dari kampungnya.