Duduk Perkara Bocah di Boyolali Dihajar Warga Imbas Dituduh Curi Celana Dalam, Ketua RT yang Memulai
Inilah duduk perkara kasus pengeroyokan bocah 12 tahun di Boyolali yang dituduh mencuri celana dalam, dilakukan oleh Ketua RT dan warga setempat.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
WARTA KOTA
Ilustrasi pengeroyokan - Inilah duduk perkara kasus pengeroyokan bocah 12 tahun di Boyolali yang dituduh mencuri celana dalam, dilakukan oleh Ketua RT dan warga setempat.
"Ora isoh, nek koe metu soko deso iki koe dadi buronan (Tidak bisa, kalau kamu keluar dari sini, kamu jadi buronan)," kata Mulyadi mengulang perkataan salah satu pelaku.
Dia pun akhirnya membawa pulang anaknya dengan tertatih-tatih.
Sesampai di rumah, anaknya malah menggigil kesakitan.
"Jam 3 pagi anak saya menggigil. terus saya komunikasi dengan keluarga," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul KRONOLOGI Pak RT di Boyolali Aniaya Bocah, Diajak ke Rumah Tetangga Buat Terima Bogem Mentah
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunSolo.com/Tri Widodo)
Berita Rekomendasi