Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PK Ditolak MA, Pengacara Terpidana Kasus Vina: Ini Bukan Kiamat, Ini Tragedi untuk Indonesia

Jutek Bongso mengatakan penolakan permohonan PK oleh MA ini merupakan tragedi hukum di Indonesia.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in PK Ditolak MA, Pengacara Terpidana Kasus Vina: Ini Bukan Kiamat, Ini Tragedi untuk Indonesia
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kuasa hukum enam terpidana kasus Vina, Jutek Bongso (kanan) - Jutek Bongso mengatakan penolakan permohonan PK oleh MA ini merupakan tragedi hukum di Indonesia. 

"Hakim aneh jika tidak menyebut hal tersebut bukanlah novum," tegas Jutek.

Kedua, ada saksi yang mengatakan bahwa Vina dan Eki megnalami kecelakaan, bukan pembunuhan.

Saksi yang dihadirkan juga lebih dari satu orang.

Yang terakhir, saksi kunci, Dede mengatakan bahwa tak mengetahui adanya aksi kejar-kejaran geng motor yang jadi bagian dari kronologi utama kejadian.

Liga Akbar juga mencabut pengakuan serta memberikan pernyataan baru pada tahun 2024.

"Apakah ini bukan novum? Ini yang patut kita tanyakan. Tiga hal ini saja sudah cukup untuk dipertanyakan. Masyarakat luas bisa melihat," ungkap Jutek.

Kini, pihaknya berencana menunggu salinan resmi putusan MA dan mempertimbangkan alasan-alasan yang mendasari penolakan PK tersebut.

Berita Rekomendasi

Dari situ, pihaknya akan menyusun strategi lain yang mendasari penolakan PK.

"Dari situ, kita akan mengambil langkah hukum selanjutnya. Masih banyak langkah yang bisa diambil, seperti grasi, abolisi, asimilasi, amnesti, atau PK kedua dan ketiga. Upaya hukum lain juga masih banyak yang bisa kita lakukan," kata Jutek.

Tangis Keluarga Terpidana

Diketahui, pembacaan putusan MA dilakukan hari ini, Senin (16/12/2024).

Pihak keluarga terpidana pun tak kuasa menahan kesedihan saat MA menolak PK yang diajukan.

Baca juga: Detik-detik Pengacara Terpidana Kasus Vina Pingsan Dengar MA Tolak PK, Tangis Keluarga Pun Pecah

Aminah, kakak Supriyanto, salah satu terpidana, juga tak kuasa menahan kesedihan.

Ia mengaku kecewa dengan putusan ini.

Meski begitu, mereka akan tetap berusaha mencari keadilan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas