Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pernah Ada di Momen Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Arkana Kini Mulai Cari Keberadaan Ibunya

Arkana, putra bungsu Nikita Mirzani pernah ada di momen ibunya dijemput paksa. Kini mulai tanyakan keberadaan ibunya yang akhirnya ditahan.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pernah Ada di Momen Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Arkana Kini Mulai Cari Keberadaan Ibunya
Kolase Tribunnews
Nikita Mirzani saat ditangkap polisi, Kamis (21/7/2022) silam. Kala itu Arkana, putra bungsunya menangis ibunya dijemput paksa. Kini, saat Niki akhirnya dipenjara, Arkana mulai mencari keberadaan ibunya. 

"Mohon maaf nggak ada," tegas perwakilan KN Serang, dikutip Tribunnews dari YouTube KH Infotainment, Rabu (26/10/2022).

Ia mengungkapkan, tidak ada anak Nikita di momen penahanan sang ibu.

"Setahu saya nggak ada anaknya ya," tambahnya lagi.

Pihaknya juga tak tahu apakah Nikita meminta waktu bertemu anaknya sebelum ditahan.

"Saya nggak tahu apakah yang bersangkutan minta ketemu anak, atau ke rumah dulu. Yang jelas sudah ada diskusi dan komunikasi dengan saudara NM. Dan tersangka mau dibawa ke Rutan Serang," tandasnya.

Sementara itu, penahanan Nikita dilakukan KN Serang hingga 20 hari ke depan. Terhitung sejak 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

Adapun pertimbangan KN Serang melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani.

BERITA REKOMENDASI

Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.

Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Perjalanan Kasus Nikita Mirzani 

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. 

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Sempat Histeris Sebut Nama Dito Mahendra

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yefat Rissy mengungkapkan alasan melaporkan Nikita Mirzani, terkait unggahan Instagram Story sang artis.


Melalui media sosialnya, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra penipu dan PHP.

Dasar itulah yang membuat Dito Mahendra, melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik dan menjeratnya dengan Undang-Undang ITE.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas