Sesmenpora Ajukan Diri Bantu PSSI jika Shin Tae-yong Terganjal Peraturan Kementrian HAM
Tersiar kabar bahwa kedatangan Shin Tae-yong dari Korea Selatan tersebut terancam terganjal peraturan Kementrian Ham yang diterapkan di Indonesia.
Penulis: Rochmat Purnomo
Editor: Gigih
“Karena saya sampaikan ke Pak Iwan Budianto ada peraturan pasal 6 yang dimana Kementerian lainnya bisa membantu asalkan ada permintaan dari PSSI,” ucap Gatot menambahkan.
Baca: Bambang Nurdiansyah Dukung Kebijakan PSSI Soal Tes Covid-19 Terhadap Pemain yang Tampil di Kompetisi
Sejauh ini PSSI belum menghubungi Kemenpora untuk membawa Shin Tae-yong dan ofisial pelatih lainnya ke Indonesia.
“Belum menghubungi, cuma kemarin memang saya kasih tahu saja tentang peraturan itu.”
“Saya juga komunikasi dengan Deputi 1 Gugus Tugas apakah peraturan itu masih valid, dia bilang masih. Jadi kami bisa membantu PSSI,” tutup Gatot.
Seperti diketahui, Shin Tae-yong dan asisten pelatih lainnya tengah berada di Korea Selatan sejak 3 April 2020.
Mantan pelatih timnas Korea Selatan itu memutuskan pulang kampung karena tidak ada lagi agenda timnas Indonesia akibat Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Bolasport dengan judul "Shin Tae-yong Terganjal Peraturan Kementerian HAM Masuk ke Indonesia"