Kenakan Seragam Berbeda, Polisi Pariwisata di Semarang Sering Disangka Bukan Aparat Keamanan
Seragam yang lebih bersahabat dan tidak terlihat formal sebagai aparat penegak hukum itu membuat Fifin seringkali dianggap bukan polisi.
Editor: Malvyandie Haryadi
"Hotel, restoran dan tempat hiburan itu untuk penunjang kegiatan wisata," kata Ruminio.
Di Kota Semarang, lokasi wisata yang menonjol dan tak pernah lepas dari pengamanan di antaranya Lawang Sewu, Sam Poo Kong dan Kota Lama.
Apalagi, tiga lokasi ini kerap dikunjungi wisatawan manca negara.
"Kalau kebun binatang (bonbin) Mangkang dan Water Blaster, sifatnya kondisonal. Weekend pengunjung meningkat jadi diperlukan anggota floating di situ," katanya.
Anggota Polpar yang bertugas di lokasi wisata juga tidak sekadar mengamankan pengunjung namun punya tugas lain.
"Selain memberi rasa aman, anggota juga berkewajiban memberi informasi serta menjelaskan terkait objek wisata tersebut," ujar Ruminio.
Polpar merupakan satu bagian dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit). Direktur Pam Obvit Polda Jateng, Kombes Pol Sutanto, mengatakan, Pam Obvit terdiri dari empat Sub Direktorat (subdit) yakni Subdit Kawasan tertentu (Waster) seperti Bank, Pom Bensin juga kantor PLN.
Lalu, Subdit Lembaga Negara (Lamneg) yang bertugas menjaga kantor-kantor pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Subdit Kilas (perwakilan asing) dan terakhir Subdit Wisata yang membawahi parisiwata, biro perjalanan, perhotelan, tempat hiburan serta sarana pendukung wisata lain.
"Mereka yang ditugaskan sebagai Polpar harus punya kriteria khusus, di antaranya attitude baik terkait bagaimana harus bersikap menghadapi turis, kemampuan bahasa asing dan punya pengetahuan tentang potensi wisata," jelasnya.
Setiap hari, Sutanto mengatakan, ada delapan anggota Polpar Dit Pam Obvit Polda Jateng berpatroli dan menyambangi lokasi wisata. Dikatakannya, setiap Polres di Jawa Tengah telah memiliki Polpar.
Kasubdit Wisata Dit Pam Obvit Polda Jateng, AKBP Dian R Pratiwi, menambahkan, pengawalan terhadap wisatawan pun bisa dilakukan secara khusus.
Pihak yang membutuhkan tinggal memasukkan surat ke Dit Pam Obvit Polda Jateng.
"Kami yang akan membagi petugasnya. Setidaknya, ada 10 petugas Polpar dari Polda ditambah Polpar Polres setempat," kata Dian. (*)