"Saya sebagai pedagang (ingin menyampaikan) ya jangan lah ada kenaikan pajak atau sembako dibikin pajak lagi," kata Eko, Rabu (9/6/2021).
Menurut Eko, apabila sembako dikenakan pajak, akan memunculkan dampak dalam kondisi jual-beli di kalangan masyarakat bawah.
Eko mengatakan, jika sembako kena pajak, maka harga sembako semakin naik.
Sehingga, otomatis pedagang pasar akan menaikkan harga.
"Dampaknya pasti akan ada kenaikan harga, terus daya jualnya juga penurunan," ucap Eko.
Terutama di masa pandemi Covid-19 seperti ini, di mana ekonomi masyarakat sedang sulit-sulitnya.
"Ditambah dengan kondisi Covid-19 ini, jadi daya beli masyarakat lemah. Menurut pedagang sih jangan ada lah ditambahin pajak," ucap dia.
Eko pun meminta pemerintah terjun langsung ke pasar-pasar sebelum menetapkan PPN terhadap sembako.
Tak hanya itu, bila perlu dapat dilakukan diskusi atau tukar pikiran dengan para pedagang.
"Harapannya pemerintah turun ke lapangan. Coba dilihat kayak apa, ke pasar-pasar, ketemu pedagang-pedagang," harap Eko.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)