News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perubahan Iklim hingga Faktor Produksi Dinilai Jadi Alasan Pemerintah Impor Beras

Penulis: Erik S
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja membersihkan beras impor asal Vietnam milik Bulog di salah satu toko di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Selasa (28/1/2014). TRIBUNNEWS/HERUDIN

Berikut adalah alur impor beras yang berlaku di Indonesia saat ini:

1. Penentuan Kebutuhan Impor

Penentuan kebutuhan impor beras dilakukan melalui koordinasi antara berbagai lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional.

Analisis kebutuhan dilakukan berdasarkan data produksi dalam negeri, stok beras yang ada, serta proyeksi kebutuhan konsumsi masyarakat.

2. Regulasi dan Perizinan

Proses impor beras diatur oleh berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Perum Bulog sebagai badan usaha milik negara yang bertanggung jawab dalam stabilisasi harga dan ketersediaan pangan, ditugaskan untuk melaksanakan impor beras.

Perizinan impor melibatkan Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan izin berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan instansi terkait lainnya.

Sebanyak 24 ribu ton beras impor dari Vietnam yang diangkut menggunakan kapal tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, hari ini Kamis (12/10/2023). Beras impor ini merupakan bagian dari penugasan impor beras 2 juta ton oleh pemerintah kepada Perum Bulog. (Tribunnews/Endrapta)

3. Proses Pengadaan dan Pengiriman

Setelah mendapatkan izin, proses pengadaan beras dilakukan melalui tender internasional atau negosiasi langsung dengan negara produsen. Beras yang diimpor biasanya berasal dari negara-negara produsen utama seperti Thailand, Vietnam, Kamboja dan India.

Proses pengiriman beras dilakukan dengan memastikan kualitas dan standar keamanan pangan.

Namun sejak pandemic Covid-19, beberapa negara pengekspor beras seperti India, tidak mengizinkan lagi ekspor beras dengan alasan utama untuk ketahanan pangan negaranya sendiri.

Baca juga: Bulog Amankan Kontrak Impor Beras 300 Ribu Ton dari Thailand dan Pakistan

4. Distribusi dan Penyaluran

Beras yang telah diimpor kemudian didistribusikan melalui jaringan distribusi Perum Bulog yang mencakup pasar tradisional, modern retail, e-marketplace, maupun yang didukung oleh Perum Bulog sendiri, seperti BOSS Food dan Rumah Pangan Kita (RPK).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini