News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Diadili di Inggris

Kasus Reynhard Sinaga, KBRI London Sebut Terus Dampingi Proses Persidangan hingga Putusan Final

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reynhard Sinaga

Namanya mulai menjadi perbincangan setelah pengadilan Manchester menjatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Senin (6/1/2020).

Yakni dengan jangka waktu minimal 30 tahun.

Dikutip dari The Guardian, vonis ini merupakan putusan hukum atas sederet kasus pemerkosaan dan pelecehan terhadap ratusan pria yang dilakukan oleh Reynhard. 

Tercatat Reynhard terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria.

Kepolisian Manchester menduga para korban pemerkosaan yang dilakukan Reynhard mencapai 190 orang.

Bahkan kasus Reynhard ini disebut-sebut yang terbesar dalam sejarah hukum di Inggris. 

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini