"Satu orang lain luka parah tapi sampai sekarang masih dalam perawatan. Tiga orang lainnya luka ringan dan sudah pulang sekarang," tuturnya.
Zulkaryadi mengungkapkan jenazah korban tewas pun tengah dalam proses persiapan pemulangan ke Tanah Air.
Di sisi lain, dia mengatakan KBRI Seoul tetap akan berkomunikasi dengan kepolisian Daegu terkait proses hukum terhadap pelaku penikaman.
"Jika nanti polisi akan mengangkat kasus ini ke kejaksaan dan selanjutnya ke pengadilan, nanti akan menunjuk pengacara pro bono dan translator," tuturnya.
Dia juga mengungkapkan pihaknya bakal menjamin hak dari pelaku agar ditahan dengan layak.
"KBRI akan memastikan agar hak-haknya yang layak baik selama ditahan atau jika nanti sampai dihukum penjara," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)