News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Soal Pemilu Coblos Partai di 2024, Sekjen NasDem: Argumen Daur Ulang

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Partai NasDem Jhonny G. Plate

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan partainya menolak wacana Pemilu proposional tertutup atau pemilih hanya bisa bisa mencoblos partai, bukan calon anggota legislatif (Caleg).

Hal itu disampaikan Johnny saat dirinya bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi pembicara dalam rilis hasil survei Indikator Politik Indonesia secara virtual, Rabu (4/1/2023).

Awalnya, Johnny menceritakan ketika dirinya menjadi salah satu Anggota Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu pada 2017.

Menurutnya, saat itu terjadi perdebatan yang cukup seru agar terwujudnya Pemilu yang berkualitas melalui partisipasi masyarakat.

"Termasuk salah satunya sistem proposional terbuka atau tertutup. Secara politik saat itu kita semua sepakat untuk menggunakan sistem proposional terbuka," kata Johnny.

Karenanya, Johnny menganggap perdebatan perihal apakah menggunakan proporsional tertutup atau terbuka saat ini merupakan argumen yang didaur ulang.

"Argumennya saat ini kita lakukan ini adalah argumen daur ulang. Karena ini sudah disampaikan semua," ujarnya.

Ia menegaskan Pemilu proposional terbuka membuka ruang bagi masyarakat agar terlibat dalam memilih wakil rakyatnya.

"Dengan harapan kewenangan dan hak rakyat bisa digunakan dan mengetahui langsung pada rakyatnya dan tidak bertentangan dengan konstitusi kita," ucap dia.

Lebih lanjut, Johnny berharap agar keputusan Pemilu proposional terbuka yang telah disepakati sebelumnya, jangan diganggu lagi.

"Sehingga kalau dengan argumen-argumen yang sama kita lakukan dulu kita lakukan lagi sekarang, satu hal yang mungkin masih perlu diingatkan, hak kedaulatan yang telah kita berikan secara luas kepada konstituen jangan dirampas kembali," imbuhnya.

Baca juga: Pakar Sebut Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu Biayanya Mahal dan Menimbulkan Keresahan Sosial

Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjelaskan alasan partainya mendorong sistem proporsional tertutup diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang.

Hasto menjelaskan berdasarkan konstitusi yakni Pasal 22E ayat (3) UUD 1945, peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini