"Sy yg mantan Ketua MK sj tak berani meminta isyarat apalagi bertanya ttg vonis MK yg belum dibacakan sbg vonis resmi. MK hrs selidiki sumber informasinya," tulis Mahfud.
2. Susilo Bambang Yudhoyono: Jika Benar, Jadi Isu Besar Politik Indonesia
Mantan Presiden RI ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun turut mengomentari informasi dari Denny tersebut.
Dalam cuitannya, SBY menilai jika sistem proporsional tertutup benar-benar diterapkan, maka akan menjadi isu besar dalam politik Indonesia.
"Jika yg disampaikan Prof Denny Indrayana 'reliable', bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yg berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia," tulis SBY di akun Twitter pribadinya, @SBYudhoyono.
SBY pun menyoroti tiga hal jika putusan MK untuk menggelar Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup.
Pertama, jika benar-benar diterapkan, maka dapat menimbulkan chaos karena sistem pemilu diganti di pertengahan tahapan.
Baca juga: Denny Indrayana Dapat Bocoran soal Sistem Pemilu: MK Akan Putuskan Proporsional Tertutup
Kedua, SBY menilai MK adalah lembaga hukum yang menilai apakah suatu undang-undang itu sesuai dengan konstitusi atau tidak dan bukannya menilai tepat atau tidak.
"Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dgn konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya. Ingat, semua lembaga negara trmsk Presiden, DPR & MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat," katanya.
Terakhir, SBY menilai ketentuan sistem pemilu adalah keputusan presiden dan DPR, bukan di MK.
Sehingga, sambungnya, presiden dan DPR harus bersuara terkait hal ini lantaran mayoritas partai telah menolak sistem proporsional tertutup.
SBY pun meminta agar sistem proporsional terbuka tetap diterapkan dalam Pemilu 2024.
Kemudian, jika memang dalam sistem tersebut masih ada kekurangan, ia meminta kepada presiden dan anggota DPR yang terpilih untuk menelaahnya.
"Pandangan saya, untuk pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. Setelah pemilu 2024, Presiden dan DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yg berlaku, utk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yg lebih baik. Dengarkan pula suara rakyat," kata SBY.