News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Cegah Praktik Uang Selama Proses Pemilu 2024 Bawaslu Siapkan Sejumlah Strategi

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi.

Laporan Wartawan Tribunews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terus memastikan upaya pencegahan dalam praktik politik uang selama proses Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, ada beberapa langkah yang mereka siapkan untuk mencegah politik uang ini.

Pertama adalah dengan menekankan Pendidikan dan sosialisasi kepada pemilih, calon kandidat, partai politik, dan masyarakat umum mengenai bahaya politik uang dan konsekuensinya.

"Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang dampak negatif politik uang, diharapkan praktik tersebut dapat ditekan," kata Puadi, Senin (19/6/2023).

Kemudian, Bawaslu juga menekankan pengawasan yang ketat selama periode kampanye dan pemilu dengan menggunakan berbagai metode pengawasan.

Termasuk pemantauan media, analisis laporan keuangan kampanye, pemeriksaan terhadap dugaan politik uang, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Baca juga: 7 Ribu Pegawai Honorernya Terancam Dihapus, Bawaslu RI Bakal Kewalahan Kawal Pemilu 2024

Sanksi dan penindakan juga disiapkan terhadap pelanggaran politik uang, melalui peran sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

"Bawaslu juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait yang bertujuan untuk bertukar informasi, mengoordinasikan tindakan, dan memperkuat penegakan hukum terhadap politik uang," tutur Puadi.

"Juga mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan politik uang yang mereka saksikan dan memberikan informasi yang berharga dalam memerangi praktik politik uang," sambung Puadi

Serta upaya yang tak kalah penting adalah dengan Bawaslu memanfaatkan teknologi, seperti sistem pelaporan online atau aplikasi seluler (SigapLapor) untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan politik uang.

Hal ini juga, jelas Puadi, dapat membantu meningkatkan efisiensi dan responsivitas dalam menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.

"Dengan melakukan langkah-langkah tersebut secara konsisten dan efektif, Bawaslu dapat memastikan upaya pencegahan yang lebih baik dalam praktik politik uang dan menjaga integritas pemilu," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini