Dalam kasus ini, KPK menyebut tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi di Kemenakertrans adalah tahun 2012.
Perkara yang dimaksud adalah dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.
“Terkait di Kemenakertrans, di Kemenakertrans itu tempusnya tahun 2012,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
Asep mengungkapkan, salah satu tersangka dalam kasus korupsi itu berinisial RU yang pada 2012 menjabat sebagai salah satu direktur jenderal (dirjen).
Namun demikian, Asep enggan menjelaskan lebih lanjut korupsi itu terjadi pada era kepemimpinan menteri siapa.
“Siapa menterinya tinggal di-search di Google tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan,” kata Asep.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) saat itu adalah Muhaimin Iskandar.
Ia dipercaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menakertrans periode 2009-2014.
Menurut Asep, dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi TKI merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan.
“Jadi, kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan,” ujar Asep. Dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI terungkap ketika tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemenaker dan sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat pada 18 Agustus 2023.
Salah satu ruangan yang digeledah adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membenarkan perkara baru yang sedang diusut KPK di Kemenaker.
Alex juga tidak menampik pihaknya menggeledah dua lokasi tersebut.
Namun demikian, ia tidak mengetahui barang bukti apa yang telah disita.
“Bisa ditanyakan ke penyidiknya,” kata Alex pada 19 Agustus 2023.
Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap identitas mereka.
KPK hanya menyebut dugaan korupsi itu menyangkut kerugian negara dari nilai kontrak proyek lebih dari Rp 20 miliar.