News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Anies Siap Tarung Jika Pilpres Cuma 2 Paslon, Apa Benar Mustahil Gabungkan Prabowo dengan Ganjar?

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan (kiri) Prabowo Subianto (tengah) Ganjar Pranowo (kanan). Daftar tiga nama bakal calon presiden yang siap maju di Pilpres 2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana dua pasangan calon di Pilpres 2024 masih bergulir.

Pernyataan ini awalnya diungkapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Dirinya mengatakan idealnya Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasangan calon (paslon) presiden.

Hasto Kristiyanto menyebut dalam situasi seperti ini diperlukan Pilpres yang demokratis, cepat, dan kredibel.

Dia menilai hal tersebut bisa saja terwujud apabila ada kerjasama antar partai politik (parpol) sehingga mengarah kepada dua pasangan calon presiden dalam Pilpres 2024.

Namun, ia menegaskan PDIP juga siap bertanding entah dua maupun tiga pasangan calon dalam Pilpres mendatang.

Terkait hal itu, hasil survei lembaga Voxpol Center Research and Consulting menyebutkan bahwa mayoritas publik ingin pemilihan presiden (pilpres) 2024 hanya diikuti dua pasangan calon (paslon).

Sebanyak 56,3 persen responden ingin pilpres diikuti tidak lebih dari dua paslon.

"Mayoritas responden (56,3 persen) menginginkan pilpres cukup dikuti dua pasang kandidat, kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago dalam keterangan yang diterima Sabtu (23/9/2023).

Sementara itu, 34,9 persen responden menginginkan sebaiknya pilpres diikuti lebih dari 2 pasang kandidat dan 9 persen tidak tahu/tidak menjawab.

Dari responden yang ingin pilpres diikuti lebih dari paslon, sebanyak 50,4 persen beralasan publik ingin mendapatkan pilihan pemimpin yang beragam.

Kemudian 18,1 persen publik beralasan agar pilpres 2024 tidak terjadi konflik dan perpecahan di tengah masyarakat.

Adapun survei Voxpol dilakukan pada periode 24 Juli hingga 2 Agustus 2023.

Populasi survei ini adalah WNI yang telah mempunyai hak pilih, yakni berusia 17 tahun ke atas (memiliki KTP) atau yang sudah menikah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini