TRIBUNNEWS.com - Menteri BUMN, Erick Thohir, disebut bakal menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Isu tersebut semakin santer lantaran Erick Thohir diketahui telah mengurus Surat Keterangan Tak Dipidana dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Menanggapi hal tersebut, sejumlah partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM) buka suara.
Gerindra mengaku tidak tahu tujuan Erick Thohir membuat Surat Keterangan Tak Dipidana dan SKCK.
Meski demikian, Gerindra tak mempermasalahkan hal tersebut.
Baca juga: Gibran Beri Isyarat Tak akan Jadi Cawapres Prabowo? Unggah Artikel tentang Erick Thohir
"Ya saya nggak tahu bikin SKCK itu untuk apa, tetapi silakan saja nggak ada masalah," ujar Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, Rabu (18/10/2023).
Soal siapa yang akan menjadi cawapres Prabowo, Muzani menyatakan KIM masih belum memutuskan.
Ia mengatakan keputusan mengenai cawapres Prabowo akan dibicarakan dalam forum majelis ketum parpol KIM.
Karena itu, Muzani mengatakan dirinya ataupun tim teknis dan juru bicara tak merasa punya hak untuk bicara soal cawapres Prabowo.
"Keputusan untuk menentukan calon wakil presiden nanti akan dibicarakan secara bersama-sama oleh majelis ketua umum."
"Kemarin rapat para Sekjen juga menyepakati hal itu. Kita para Sekjen, termasuk hari ini tim teknis dan juru bicara juga tidak merasa memiliki hak untuk membicarakan hal tersebut," urainya.
Golkar: Kepentingannya Apa?
Terpisah, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Golkar, Nusron Wahid, mempertanyakan kepentingan Erick Thohir membuat Surat Keterangan Tak Dipidana dan SKCK.
Ia pun meminta awak media untuk langsung menanyakan kepada Erick Thohir.
"Nggak tahu Mas, tanya yang bersangkutan yang ngurus. Ngurus itu untuk kepentingan apa? Kita kan nggak tahu Mas," kata Nusron saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Rabu.