"Enggak tahu, kalau kemarin sih iya (mendukung PDIP), nggak tahu sekarang, karena kalau kami kan calon presiden kami jelas mengusung Pak Ganjar dan Prof Mahfud."
"Kalau ada yang merasa kader tapi dia tidak mengusung apa yang sudah diputuskan oleh partai, berarti nggak sama (prinsipnya)," lanjut Masinton.
Meski demikian, Masinton menegaskan PDIP tidak merasa khawatir jika ditinggalkan Jokowi.
Ia pun meyakini keadaan demikian tidak akan menggerus suara elektoral PDIP.
"Enggaklah (enggak khawatir) lah, itu biasa PDIP itu (kader) ya silih berganti," ujar Masinton.
Baca juga: Profil Bobby Nasution, Wali Kota Medan Diusulkan Dipecat dari PDIP, Hartanya Rp 55 Miliar
Sebagaimana diketahui, DPC PDIP Kota Medan telah memberikan surat pemberitahuan dengan nomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023 kepada Bobby Nasution.
Surat tersebut dilayangkan kepada Bobby Nasution karena ia melanggar aturan partai.
Suami Kahiyang Ayu itu justru mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Padahal, sebagai kader PDIP, Bobby seharusnya memberikan dukungan kepada Ganjar-Mahfud MD.
Hal itu diungkapkan Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim pada Selasa (14/11/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
"Surat kepada Bobby Nasution itu sebagai pemberitahuan keputusan peraturan partai artinya ada pelanggaran peraturan partai."
"Kemarin sudah diminta klarifikasi oleh DPP PDIP dan diminta untuk mengundurkan diri dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA)," kata Hasyim.
Menurutnya, Bobby juga sudah tak memenuhi syarat sebagai kader PDIP.
"Kemudian kami DPC PDIP mengirimkan surat pemberitahuan jika sudah tidak lagi mematuhi perintah dan keputusan partai dan kode etik dan AD/ART dan beliau tak lagi memenuhi syarat lagi menjadi anggota PDIP," sambung Hasyim.