Adapun surat usulan itu lalu akan diserahkan kepada DPP PDIP melalui Mahkamah Konstitusi Partai.
Pasalnya, Hasyim menjelaskan bahwa DPC PDIP Medan tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemecatan kepada kader.
"Dan kita serahkan keputusan ke DPP PDIP karena DPC PDIP tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemecatan."
"Surat itu sebagai usul ke DPD PDIP. Kami akan mengusulkan agar dilakukan pencopotan, atau pemecatan. Tapi kami DPC tidak punya kewenangan melakukan pemecatan," jelas Hasyim.
Baca juga: Penjelasan Lengkap DPC PDIP Kota Medan Terkait Pemecatan Bobby Nasution
Sementara itu, Bobby Nasution yang telah menerima surat usulan pemecatan itu pada Senin (13/11/2023) malam, memilih untuk tidak memberikan komentar banyak.
Ia menegaskan akan segera mengambil langkah terkait dengan hal ini.
"Nanti sore itu jawabannya, nanti sore. Pokoknya suratnya baru saya terima tadi malam, saya sudah terima isi suratnya," lanjut Bobby.
(Tribunnews.com/galuh Widya Wardani/Erik S)(TribunMedan.com/Anugrah Nasution)