News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Komisi III DPR RI Ingatkan Polri dan TNI untuk Bersikap Netral Saat Perhelatan Pemilu 2024

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu - Sejumlah anggota Komisi III DPR kembali mengingatkan Polri untuk menjaga netralitasnya sepanjang perhelatan Pemilu 2024

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi III DPR kembali mengingatkan Polri untuk menjaga netralitasnya sepanjang perhelatan Pemilu 2024.

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta Polri bisa bekerja dengan baik, menjaga independensi dengan tidak berpihak kepada pasangan calon siapapun.

"Tugas kita menginginkan, ''Hei Polri, kerja ente yang baik, yang bener, ingetin, jaga independensi, jangan berpihak kepada satu paslon' ya gitu sudah," kata Aboe kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan.

Aboe juga meminta agar aparat TNI tidak ikut-ikutan perihal agenda pemenangan salah satu paslon dan cukup dengan bertugas menjaga keamanan.

"Hei TNI jangan terlibat jangan macam-macam, nggak boleh ikut-ikutan, amankan saja baik-baik, itu aja," tukas dia.

Baca juga: Benarkah Akan Ada Operasi Intelijen Asing di Pemilu dan Pilpres 2024? Begini Analisis Polisi

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengatakan, tingkah laku dan kerja Polri mendapatkan perhatian khusus dari publik dan memiliki dampak.

"Karena profesionalisme yang menurun di tahun-tahun politik dampaknya berbeda dengan profesionalisme ketika kita menangani lalu lintas, menangani kriminal, dan lain-lain," kata Sudirta.

Sudirta menyebut citra profesionalisme Polri yang terbangun sejauh ini sejatinya didukung banyak anggaran dan waktu.  

Bila hal itu tak dijaga pada momentum pemilu, maka sudah pasti terjadi kemunduran terhadap sisi profesional Polri.

"Oleh karena itu, ibarat mengajari ikan menyelam, saya harus berani nasihatkan, mengingatkan Polri agar ekstra hati-hati, agar ekstra hati-hati, waspada, dan penuh perhitungan dalam menentukan langkah dan kebijaksanaan," tukas Sudirta.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman bahkan menyebut netralitas aparat Kepolisian masih menjadi sebuah utopia.

Sebab, Benny menyebut saat ini ada anggota polisi yang kerjanya memasang baliho partai politik (parpol) tertentu.

"Mohon maaf sekali Pak Kabaharkam, tidak bisa kita tutupi bahwa memang ada anggota yang kerjanya memasang baliho parpol tertentu," kata Benny.

Dia menegaskan publik mempertanyakan sikap Polri yang diam ketika ada anggotanya memasang baliho parpol.

"Tetapi pertanyaan publik kemudian kenapa institusi kepolisian diam, jadi ada anggota Polisi yang tugasnya membawa, memasang, mengamankan baliho parpol tertentu," ujar Benny.

Benny mencontohkan ketika pada Pilpres 2019 bendera Partai Demokrat dibakar massa dan Polri hanya diam.

"Ini saya ungkapkan untuk menegaskan apa yang tadi saya sampaikan bahwa netralitas itu adalah sebuah utopia," tuturnya.

Benny pun mengajak Kepolisian harus menjadi payung hukum dalam konteks keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Semua parpol merasa aman karena ada polisi, bukan sebaliknya. Nah ini gugatan kita terhadap netralitas Polisi dalam Pemilu ini," ucapnya.

Kapolri sudah Perintahkan Anggotanya Netral

Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) Komjen Fadil Imran menanggapi soal adanya dugaan anggota kepolisian turut terlibat dalam praktik politik praktis.

Salah satu dugaannya yakni anggota kepolisian ikut menurunkan atau memasang baliho pasangan capres-cawapres yang maju di Pilpres 2024.

Menyikapi isu tersebut, Fadil meminta agar setiap publik membedakan fakta dengan asumsi atau rumor.

"Kita harus bisa membedakan mana fakta mana asumsi mana rumor, di dalam proses dan ekosistem pemilu," kata Fadil saat jumpa pers usai rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Sejatinya untuk pemilu ini terdapat beberapa lembaga dan elemen yang turut mengawal jika ada masalah, seperti halnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara di Polri, berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terdapat Bidang Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwarsum), dan satgas penegakan hukum.

Kapolri Sigit kata dia, sudah memerintahkan agar seluruh anggotanya menjaga netralitas di Pemilu dengan tidak terlibat politik praktis.

"Di kepolisian sendiri, ada Propam, Itwarsum, Gakkumdu sendiri dan satgas penegakan hukum," kata dia.

 Perihal dengan adanya dugaan polri menurunkan dan memasang baliho tersebut, Fadil menyatakan, sejauh ini belum ada fakta yang menunjukkan demikian.

"Sampai dengan hari ini tidak ada fakta yang ditemukan bahwa ada pemasangan baliho oleh polisi," kata Fadil Imran.

Mantan Kapolda Metro Jaya megatakan,  di institusi Polri terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik kepolisian sehingga jika ada anggota polri yang tidak mematuhi SOP dan aturan tersebut, terbuka kemungkinan diberikan sanksi.

"Ya kami terbuka dan Kapolri sudah menyampaikan komitmennya untuk bertindak sesuai SOP dan bila ada anggota yang melanggar SOP, pasti akan ada sanksi, apakah kode etik, sanksi disiplin sampai dengan sanksi pidana," kata Fadil. (tribun network/mam/riz/frs/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini