News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Menko PMK Ibaratkan Pemilu Bak Pertandingan Sepak Bola: Pasti Ada Pelanggaran, Tergantung Wasit 

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko PMK Prof Muhadjir Effendy saat ditemui awak media di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Senin (18/12/2023).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK) Prof. Muhadjir Effendy mengibaratkan pemilu layaknya pertandingan sepak bola yang pasti ditemukan pelanggaran.

Pernyataan itu disampaikan Muhadjir sekaligus merespons soal adanya potensi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pelanggaran pemilu.

Kata dia, pelanggaran kemungkinan besar terjadi di setiap pertandingan, tinggal bagaimana peran dari pengadil lapangan dalam hal ini wasit.

Baca juga: Ini 11 Nama Panelis yang Ditunjuk KPU untuk Debat Cawapres Perdana di JCC

"Karena seperti main bola itu, saya kira di dalam satu set permainan itu  hampir semua pemain pasti melakukan pelanggaran itu, tergantung diketahui oleh wasit atau tidak kan, samalah itu," kata Muhadjir saat ditemui awak media di Kantor Kemenko PMK RI, Senin (18/12/2023).

Kata dia, yang harus dilakukan oleh para pihak yakni tidak melakukan pelanggaran secara sadar atau bahkan sampai memanfaatkan momentum tersebut.

Sebab menurut Muhadjir, sejatinya di setiap kontestasi, pelanggaran itu memang kerap kali terjadi. Hanya saja, jangan sampai hal itu dilakukan secara sadar atau sengaja.

"Yang penting menurut saya jangan saling memanfaatkan momentum-momentum tertentu  untuk melakukan pelanggaran secara sadar. sering kita ini kan juga tidak sadar di dalam melakukan pelanggaran kalau tidak sadar, namanya tidak sadar gimana?" tutur dia.

Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Pemilu, Cak Imin: Harus Ditindakalanjuti, Tak Boleh Dibiarkan

Perihal dengan potensi ASN melakukan pelanggaran, menurut dia, para ASN pasti memiliki pilihan dalam hal ini disebut sebagai preferensi.

Bukan berarti kata dia ASN yang memiliki pilihan terkait calon pemimpin lalu dikatakan tidak netral.

Dirinya menyebut, kedua kondisi itu berbeda antara tidak netral dengan memiliki preferensi.

"Kalau (ASN) ditanya oleh temannya (soal pilihan) masa dia nggak akan jawab? pasti juga jawab, (lalu) apakah dengan jawaban seperti itu dia kemudian sudah kelihatan ketidaknetralan nya? saya kira antara preferensi dengan netral itu dua hal yang berbeda saya kira itu," ucap dia.

Tak hanya itu, saat disinggung soal netralitas ASN, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) itu menyatakan, sejatinya 100 persen ASN tidak benar-benar netral saat pemilu 2024.

"Ya, kalau kita ini (ASN) tidak mungkin ya, kalau memang 100 persen betul-betul netral," kata Muhadjir.

Kendati begitu, Muhadjir berharap jika ASN mau berpihak itu bisa ditunjukkan ketika saat berada di dalam bilik suara saja.

Perihal dengan netralitas, Muhadjir meyakini tidak ada ASN yang tidak punya keberpihakan terlebih dengan banyaknya alat peraga kampanye yang beredar masif belakangan ini.

"Harapan kita si ASN itu baru berpihak ketika di dalam bilik tetapi tiap hari kita melihat spanduk, kita melihat pamflet, kita melihat gambar-gambar, tentu saja ada preferensi ya, saya kira sekarang ini setiap ASN pasti punya preferensi," kata dia.

Atas hal itu, Muhadjir menyatakan kalau sejatinya yang dimiliki oleh ASN adalah preferensi atau pilihan bukanlah soal keberpihakan yang tegas.

Hanya saja, dirinya meminta kepada seluruh ASN untuk bisa berhati-hati dalam mengekspresikan preferensinya tersebut.

Baca juga: KPK Tunggu LHA PPATK Terkait Transaksi Keuangan Janggal dalam Pemilu 2024

Hal itu penting kata dia, agar tidak terjadi pelanggaran netralitas oleh para ASN.

"Cuma bagaimana dia harus hati-hati untuk mengekspresikan preferensinya dia itu jangan sampai kemudian dia buat pelanggaran. tentu saja juga itu sebetulnya juga akan tergantung atau kerja dari panwas, panwaslu gitu," tukas dia.


Bawaslu Bakal All Out

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya bakal berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah potensi kasus pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) di Pemilu 2024.

Sebelumnya, Ketua Komisi ASN (KASN) Agus Pramustino mengatakan ada 8 sampai 10 ribu potensi pelanggaran ASN di pemilu.

Potensi pelanggaran itu dihitung berdasarkan perbandingan kasus pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020 yang kala itu mencapai 2.034 kasus. 

“Namanya kampanye gini, all out lah Bawaslu,” kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (8/12/2023). 

Bagja juga mengakui kerja pengawasan bakal semakin makin berat. Namun di satu sisi ia mengungkap jumlah pihaknya yang tidak sedikit.

“Bawaslu tidak lima orang. Bawaslu ada 1.900 orang di tingkat kabupaten kota, ada lima kali 38 provinsi, berikut staf,” tuturnya.

Di satu sisi dalam penanganan jika ditemukannya pelanggaran ASN, KASN dipersilakan Bawaslu untuk menindaklanjutinya asalkan masih harus tetap berkoordinasi dengan lembaga pengawas pemilu. 

 “Seluruh pelanggaran pemilu itu harus melalui Bawaslu, tapi jika KASN menemukan ya, ya silakan saja, tidak ada masalah di situ,” jelas Bagja.

“Bisa (KASN tindak lanjut), tapi kan pasti koordinasi dengan kami,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini