News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Apakah ASN Boleh Jadi KPPS Pemilu 2024? Simak Aturan dan Rincian Gajinya

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS. --- Berikut ini syarat mendaftar anggota KPPS Pemilu 2024 sebagai ASN dan besaran gajinya.

8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Ilustrasi PNS (Istimewa)

Baca juga: Contoh Format Ikrar dan Pakta Integritas Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Aturan untuk ASN selama Masa Kampanye Pemilu 2024

ASN boleh mendaftar sebagai anggota KPPS Pemilu 2024 dan tidak ada larangan melakukannya.

Hal yang tidak boleh dilakukan oleh ASN selama masa kampanye hingga Pemilu 2024 berlangsung adalah menunjukkan keberpihakan kepada calon pemilu dan pemilihan.

ASN diharuskan menunjukkan netralitas selama masa kampanye hingga Pemilu 2024.

Adapun aturan netralitas ASN ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu.

Pelanggaran Kode Etik ASN selama Masa Kampanye Pemilu 2024.

Untuk pelanggaran kode etik ini, sanksinya adalah sanksi moral pernyataan secara tertutup/pernyataan secara terbuka.

1. Memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon pemilu

2. Sosialisasi/kampanye media sosial/online bakal calon pemilu

3. Menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif

4. Membuat postingan, comment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan bakal calon pemilu

5. Memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini