News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Jokowi Sudah Dapat Info Alasan Surat Suara untuk WNI di Taiwan Telah Dikirim: Biar KPU yang Jelaskan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Hasyim Asyari dan Desain Surat Suara Pilpres - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Taiwan sudah menerima surat suara Pilpres dan Pileg DPR RI di Pemilu 2024, begini klarifikasi dari KPU RI.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan mengapa suara suara untuk Pemilu Serentak 2024 dikirim lebih dulu untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Taipei, Taiwan.

Jokowi mengaku sudah mendapat informasi tentang itu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia menyebut ada persoalan jadwal operasional kantor pos di Taipei.

"Tadi saya diceritakan bahwa memang ada kekhawatiran karena ini tahun baru, kantor pos tutup agak lama di sana sehingga dikirim mendahului," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

Jokowi tak mau berkomentar lebih jauh. Dia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

"Untuk teknisnya nanti biar Pak Ketua KPU yang menyampaikan," ujarnya.

Hasyim sebelumnya mengaku telah menerima surat klarifikasi dari Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei terkait permohonan maaf dan penjelasan di balik pengiriman puluhan ribu surat suara secara prematur kepada pemilih di Taiwan via pos.

"Pertama, pemilih kita di Taipei atau Taiwan sebagian besar atau didominasi oleh pekerja migran Indonesia (PMI)," kata Hasyim Asyari kepada wartawan dalam jumpa pers, Selasa (26/12).

Warga yang menjadi pekerja migran menghadapi kondisi yang beragam soal aturan dari penyedia kerja.

"Ada yang diizinkan libur dalam rentang satu minggu sekali, dua minggu sekali, dan satu bulan sekali," ucap Hasyim.

"Kemudian, terdapat chinese new year di Taiwan pada tanggal 8-14 Februari 2024, di mana kantor pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali, terakhir pada tanggal 7 Februari 2024 atau satu minggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terakhir," kata dia.

Berdasarkan pertimbangan itu, PPLN Taipei mengambil langkah mengirim lebih dulu surat suara kepada pemilih yang tercatat akan memberikan suara via pos.

Hasyim mengakui tindakan ini tidak cermat.

"Yang mereka khawatirkan adalah soal pengiriman balik dari pemilih kepada PPLN. Sesungguhnya, kalau dihitung masih ada waktu (tanpa perlu mengirim secara prematur), karena apa, penghitungan surat suara yang metode pos itu masih bisa dihitung sampai hari terakhir, yaitu tanggal 15 Februari 2024, sebelum penghitungan suara ditutup," kata Hasyim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini