TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajang deklarasi atau dukung mendukung calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) marak terjadi pada masa kampanye Pemilu 2024 atau Pilpres 2024.
Namun, tak sedikit deklarasi dukungan terhadap Capres-Cawapres justru menimbulkan kontroversi.
Baca juga: Ketua DPW PKB Kalsel yang Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 Terancam Dipecat
Berikut Tribunnews.com rangkum sejumlah deklarasi dukungan kepada Capres-Cawapres yang mengundang kontroversi.
Deklarasi Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran
Acara yang dihadiri ribuan perangkat desa untuk mendukung capres-cawapres nomor urut 2 yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang digelar di Indonesia Arena, GBK, Jakarta pada Minggu (19/11/2023) menuai banjir kritikan.
Padahal berdasarkan Pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tertulis bahwa kepala desa dan perangkatnya dilarang menjadi tim kampanye paslon capres-cawapres.
Jika melanggar, maka yang bersangkutan bisa dikenai sanksi pidana maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
Aturan semacam ini juga tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di mana kepala hingga perangkat desa yang terlibat kampanye bakal dijatuhi sanksi administrasi berupa teguran lisan atau tertulis.
Adapun aturan itu tertuang dalam Pasal 29, 30, 51, dan 52 UU Desa.
Menurut Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, acara tersebut dihadiri oleh 20.000 anggota Desa Bersatu.
Organisasi tersebut menyakini bahwa pasangan Prabowo-Gibran berkomitmen untuk mengelola dana desa.
Asri mengklaim bahwa Prabowo-Gibran bisa memenuhi aspirasi kesejahteraan perangkat desa.
Hal itu disampaikannya sebelum digelarnya acara Desa Bersatu.
"Ada beberapa poin yang penting yang kami berharap bisa diakomodir ke depan. Pertama adalah reformasi tata kelola desa, kemudian kedua dana desa Rp5 miliar bersifat afirmatif," kata Asri ditemui di Arena GBK, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).
Baca juga: Sejumlah Kader PPP Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Bagaimana Respons Ganjar Pranowo?
Deklarasi Kader PPP
Sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang bergabung dalam Pejuang PPP mendeklarasikan dukungan kepada pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/12/2023).