Hal ini guna memastikan ada atau tidak pelanggaran dugaan Pemilu.
Baca juga: 1.000 Kiai dan Lora di Madura Deklarasi Dukung Kemenangan Golkar
"Penelusuran itu kan waktunya lima hari, dalam penelusuran itu untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran atau tidak, dugaan pelanggaran pemilunya," tutur Puadi saat dihubungi.
Tak menutup kemungkinan adanya dugaan pelanggaran lain dalam video viral itu.
Meskipun, Puadi mengatakan jika terdapat dugaan pelanggaran netralitas, maka Bawaslu akan menyerahkan hal itu kepada pihak yang lebih berwenang.
"Apakah ada misalkan kaitan hal-hal kemarin ada dugaan pelanggaran pidananya nggak, dugaan pelanggaran pemilunya nggak, kalau nanti tidak ada, kita lihat lagi ada nggak kaitannya dengan netralitas atau perundang-undangan lainnya, itu pun Bawaslu bukan kewenangan Bawaslu," jelasnya.
"Kalau pun ada perundang-undangan lainnya patut diduga, jadi nanti apa kaitannya, kita belum tau masih proses penelusuran," sambungnya.