Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla merespons soal videotron pasangan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang dihentikan mendadak di Bekasi.
JK menilai pelarangan tersebut adalah sebuah pelanggaran jika memang telah mendapat izin.
“Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya (penayangan videotron), itu adalah pelanggaran,” kata JK kepada wartawan di kediamannya Jalan Haji Bau, Makassar, dalam keterangan yang diterima, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Videotron Anies Diturunkan Sepihak, NasDem Bakal Minta Penjelasan, Bawaslu Ingatkan Pemda
Eks Ketum Golkar itu berharap kasus ini agar dilaporkan ke Bawaslu sebagai pengawas seluruh proses pelaksanaan tahapan pemilu.
"Jadi nanti lapor ke Bawaslu saja. Karena itiu ada aturannya,” tambah JK sesaat sebelum berangkat ke Bone dalam mendampingi kampanye terbuka Anies Baswedan.
Diketahui, Kapten pemenangan Timnas Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) Muhammad Syaugi merespons soal videotron capres 01 Anies Baswedan di Bekasi yang dihentikan.
Dia mengatakan akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.
"Dalam berdemokrasi kita juga bisa melaporkan hal-hal yang memang melanggar. Jadi itu tinggal tim hukum kita melaporkan kepada KPU atau Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," kata Syaugi di markas Timnas AMIN, Menteng, Jakarta, Selasa, (16/1/2024).
Soal masalah itu, Syaugi mengaku menyerahkan penilaian ke masyarakat.
Dia berharap masyarakat untuk terus mengawasi potensi kecurangan yang kemungkinan terjadi selama pilpres 2024.
"Masyarakat agar mengawasi sehingga kita sama-sama bisa melaksanakan pemilu itu dengan jujur, adil sehingga dicapai kedamaian dan riang gembira," pungkasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan merespons soal iklan videotronnya di Bekasi, Jawa Barat, mendadak dihentikan.
Diketahui, iklan videotron tersebut merupakan hasil proyek bersama dari akun media sosial X (dulu Twitter) @aniesbubble bersama @olpproject.