TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Erfin Dewi Sudanto, caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) membuat pernyataan kontroversi.
Ia berniat menjual bagian organ tubuhnya untuk biaya kampanye.
Caleg nomor urut 09 Dapil I, Kecamatan Bondowoso, Tenggarang, dan Wonosari rela menjual ginjal mengingat tingginya dana yang dibutuhkan untuk merebut satu kursi DPRD.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani mengatakan akan meminta klarifikasi dari pria berusia 48 tahun itu.
“Kami masih selidiki,” ucap Zita kepada Tribun Network, Rabu (17/1/2024).
Zita juga meminta kader PAN yang mengetahui Erfin agar melaporkan langsung kepada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terkait masalah yang dihadapi dan meminta agar Erfin itu tidak sampai hati menjual ginjalnya.
“Pak jangan dijual ginjalnya, lapor Pak Ketum dulu ada caleg butuh bantuan,” urai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut.
Baca juga: Kisah Tongkat Pangeran Diponegoro, 180 Tahun Kembali ke Indonesia Disebut Simbol Sang Ratu Adil
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyampaikan akan mengundang Erfin Dewi Sudanto untuk bertemu langsung dan mengutus kadernya menjemput Erfin Dewi Sudanto di Bondowoso.
“Kita akan bantu agar dia terpilih jadi anggota DPRD,” ungkapnya.
Diketahui, Erfin berasal dari Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Dia pun pernah menjadi Kepala Desa Bataan periode 2007-2013 namun kondisi perekonomian Erfin kini tengah terpuruk sehingga tak ada modal cukup berkeliling menemui konstituen.
Erfin mengaku sudah mendapat restu menjual ginjal dari istri dan anak dan membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani bahwa dirinya siap menjual satu di antara ginjalnya yang kemudian geger di jagat maya.
"Surat pernyataan jual ginjal ini saya buat nantinya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan calon legislatif," terang Bapak dua anak itu.
Dia bahkan sudah mempromosikan bahwa dirinya sudah siap untuk menjual ginjalnya, dan siapa saja yang berminat untuk segera menghubunginya.