News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Muhadjir Effendy Anggap Kritikan Sivitas Akademika Hal Biasa: Kampus Punya Jaminan Kebebasan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan kritikan sejumlah sivitas akademik terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan hal biasa.

Dia mengatkan jika Universitas mempunyai jaminan kebebasan baik kebebasan akademik maupun kebebasan mimbar akademik.

"Kampus itu kan punya jaminan kebebasan, namanya kebebasan akademik kemudian kebebasan mimbar akademik," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024).

Menurutnya, kritikan yang keluar dengan kajian-kajian yang sudah dilakukan merupakan bentuk kebebasan mimbar akademik.

"Kebebasan akademik itu adalah hak yang diberikan kepada sivitas akademika utk mengekspresikan utk menyampaikan gagasan secara terbuka, sesama sivifas akademika," ungkapnya.

Muhadjir mengatakan setiap kritikan yang keluar dari para sivitas akademik ini tak perlu dipermasalahkan dan harus dihormati.

Baca juga: Putra Ganjar Pranowo Ikut Tanggapi Sivitas Akademika yang Persoalkan Kondisi Demokrasi Hari Ini

Hal ini dikatakan seiring dengan pengalamannya menjadi rektor di sebuah Universitas selama 16 tahun lamanya.

"Itu sangat kita hormati, sangat kita hargai, apalagi saya juga bagian dari mereka, saya kan pernah jadi rektor cukup lama 16 tahun jadi paham lah, InsyaAllah di antara menteri-menteri ini saya paling paham dan itu biasa, jadi bukan hal yang luar biasa," jelasnya.

Seperti diketahui, sejumlah akademisi Universitas Gadjah Mada menyampaikan Petisi Bulaksumur sebagai bentuk keprihatinan terhadap dinamika perpolitikan nasional dan pelanggaran prinsip demokrasi menjelang pemilu 2024.

Petisi ini dibacakan oleh Guru Besar Fakultas Fakultas Psikologi, Prof. Drs. Koentjoro didampingi oleh sejumlah puluhan Guru Besar, akademisi, alumni dan aktivis BEM KM UGM, di Balairung Gedung Pusat UGM, Rabu (31/1/2024).

Koentjoro mengatakan petisi dari civitas akademika Universitas Gadjah Mada disampaikan setelah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat  yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial.

“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi  dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari Keluarga Besar Universitas Gadjah Mada. Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan dan pernyataan kontradiktif Presiden tentang  keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi,” katanya seperti dikutip dari website resmi UGM.

Koentjoro mengingatkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai alumni UGM, tetap berpegang pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai dengan standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah.

Setelah Universitas Gadjah Mada, giliran sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) menyampaikan pernyataan sikap "Indonesia Darurat Kenegarawanan".

Selanjutnya menyusul sejumlah akademisi dari Universitas Indonesia (UI) turut menyampaikan kritikan terhadap Jokowi.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini