Berikut perintah Kapolri ke Dirbinmas yang diungkapkan Henry:
1. Kerahkan fungsi Binmas Polri sebagai instrumen pemenang pemilu.
2. Door to door sistem oleh bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi karena modus sudah diketahui masyarakat.
3. Kerahkan para da'i kamtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian suara untuk paslon 02 dalam tempo 2 minggu ke depan.
4. Mengontrol para dai kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat hp baru dengan nomor sim card luar negeri dan modem mobile internet.
5. Meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas masing-masing wilayah.
Polri Pastikan Hoaks
Terkait itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menegaskan, informasi yang disampaikan tersebut adalah informasi bohong alias hoaks.
"Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoax dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoax," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/2/2024).
Masyarakat, diminta Sandi untuk tidak musah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi dan beredar di media sosial.
"Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoax," jelasnya.
Dalam hal ini, Sandi menegaskan Pokri akan tetap netral dan hanya akan menjalankan tugas pokok dan fungsinya yakni melakukan pengamanan dalam Pemilu 2024.
Sandi juga menegaskan Polri akan tetap netral dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.
"Berkali-kali Kapolri menyatakan Polri netral dalam pelaksanaan pemilu. Polri bertugas mengamankan pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat," tegasnya.