Rommy menduga, operasi senyap tersebut dibiayai oleh organisasi massa (ormas) tertentu yang pernah dipimpin seorang menteri.
Ia tidak secara jelas menyebut nama menteri yang dimaksud.
Rommy hanya menyebut operasi senyap itu tidak berjalan mulus karena PSI mendapat suara rendah berdasarkan hitung cepat atau quick count Pemilu 2024.
“Akurasi QC menurut pimpinan lembaga-lembaga survey senior adalah plus-minus 1 persen, sehingga untuk lolos PT 4 persen dibutuhkan setidaknya angka QC diatas 3 persen ,” jelasnya.
Ia menduga, penggelembungan suara PSI dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.
Karena itu, lanjut Rommy, PPP siap membawa dugaan penggelembungan suara PSI ini sebagai materi hak angket.
Baca juga: Beredar Data Penggelembungan Suara PSI, Hasil di TPS dan Sirekap Beda Jauh
Lebih lanjut, Rommy mengungkap dugaan adanya upaya meloloskan PSI dengan dua modus.
Pertama, dengan memindahkan suara partai yang jauh lebih kecil dan jauh dari kriteria lolos ambang batas parlemen atau parliamentary treshold.
Kedua, dengan memindah suara tidak sah menjadi coblos gambar partai tersebut.
“Laporan kader PPP di Kabupaten Bandung, Kecamatan Banjaran, Desa Banjaran Wetan, TPS 024. Suara PSI digelembungkan 2.100?ri 1 suara menjadi 21 suara,” tandasnya.
Kekacauan Bisa Timbul Jika PSI Lolos Ambang Batas 4 Persen, KPU dan Lembaga Survei Harus Diaudit
Analis Sosial Politik Karyono Wibowo memberikan tanggapannya atas lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini ramai jadi perbincangan publik.
Karyono menilai lonjakan suara PSI yang terjadi dalam waktu singkat ini tak lazim.
Pasalnya total suara yang telah masuk ke data Sirekap atau data real count KPU sudah melebihi 65 persen.
"Jika melihat pola loncatnya tidak lazim karena data masuk ke data real count KPU sudah mencapai 65,8 persen,” kata Karyono dilansir WartakotaLive.com, Senin (4/4/2024).
Menurut Karyono, jika data suara yang masuk ke KPU sudah mencapai 65 persen ke atas, maka pola volatilitasnya (perubahan naik turunnya suara) tidak akan sedrastis suara PSI.
Oleh karena itu, Karyono pun menganggap wajar apabila kini banyak pihak yang mempertanyakan lonjakan suara PSI tersebut.
Lebih lanjut Karyono menuturkan, apabila perolehan suara PSI bisa menembus ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen, maka lembaga survei dan KPU perlu diaudit.
Karena Karyono meyakini jika PSI lolos ambang batas parlemen, maka ada yang tidak beres dari data perolehan suara PSI.
Selain itu Karyono juga mengkhawatirkan adanya kekacauan dan ketidakpercayaan rakyat kepada KPU jika nantinya PSI benar-benar menembus ambang batas parlemen 4 persen.
“Jika nanti benar terjadi suara PSI mencapai ambang batas 4 persen, bisa menimbulkan kekacauan dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU,” ujar Karyono.
Menurut Karyono, sejauh ini, hasil hitung cepat atau quick count selalu presisi.
Hal ini karena selisih antara hasil penghitungan KPU dengan quick count sangat tipis, antara 0,1 sampai 1 persen.
Jika merujuk data quick count dari sejumlah lembaga survei, PSI diprediksi tidak lolos parlemen karena perolehan suaranya di kisaran 2,6 sampai 2,8 persen.
Sementara itu, margin error 1 persen dengan sampel 3.000 tempat pemungutan suara (TPS).
“Perolehan suara PSI versi quick count paling tinggi 2,8 persen, katakanlah naik 1 persen itu baru 3,8 persen, jadi tidak sampai 4 persen,” kata Karyono.
Jawaban KPU
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menyebutkan tidak ada penggelembungan terhadap jumlah suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memainkan ketidakakuratan teknologi OCR dalam membaca foto formulir mode C Hasil plano.
”Tidak ada terjadi penggelembungan suara,” ujar Idham saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).
Ia pun menegaskan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang yang merupakan alat bantu penghitungan suara sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait data C.Hasil plano yang harus diakurasi.
Ketua Divisi Teknis KPU RI ini juga menekankan ihwal hasil resmi perolehan suara peserta pemilu sudah berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.
“Mulai dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota dan KPU provinsi dan pada akhirnya pada level KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional,” tegasnya.
Terkait mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPK dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang berisi formulir C.Hasil plano dan dibaca satu per satu.
Hasil pembacaan yang dilakukan oleh salah satu anggota PPK kemudian diinput dengan menggunakan file template formulir D.
Hasil yang masih kosong. Formulir hasil itu dikirim lewat Sirekap.
”Apabila ada gangguan, maka dikirim melalui email atau link cloud,” jelasnya.
Baca juga: Jubir PSI : Bukan Hanya PSI yang Tak Lolos Ambang Batas Parlemen Hasil Quick Count, tapi PPP Juga
Diberitakan sebelumnya, perolehan suara PSI meroket hanya dalam waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU dari 29 Februari-2 Maret 2024.
Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.
Artinya, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari.
Sementara, dalam kurun waktu yang sama, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS.
Kemudian, data terbaru dari KPU, per Senin (4/3/2024) pukul 17.00 WIB, perolehan suara PSI sudah mencapai 2.404.307 atau 3,13 persen.
Data tersebut diperoleh dari 542.154 dari 823.236 TPS yang menyetorkan hasil suara Pemilu 2024.
Bawaslu Sebut Banyak Terima Informasi Soal Penggelembungan Suara PSI
Bawaslu RI mengaku, banyak menerima informasi terkait isu penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan informasi-informasi yang diterima.
"Saat ini kami masih nunggu dari bawah, tapi informasi yang masuk ke kami banyak. Sehingga, dalam konteks ini, Bawaslu mengkompilasi masukan-masukan yang masuk," kata Lolly, kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Senin (4/3/2024).
Lolly menjelaskan, sejumlah informasi yang diterima Bawaslu RI, langsung disampaikan ke pihaknya di tingkat kabupaten/kota atau provinsi, agar dilakukan pencermatan.
Kompilasi informasi dilakukan, jelasnya, agar saat rekapitulasi tingkat nasional berlangsung, Bawaslu RI memiliki dokumen untuk mencermati kembali.
"Informasi banyak. Tapi, kan kita selalu bilang begini kalau Bawaslu, proses koreksi itu pasti ada, kalau ada kesalahan di TPS mekanisme koreksinya ya di kecamatan saat rekap. Begitu di kecamatan ada kesalahan proses rekapnya, ya di kabupaten. Begitu sampai ke atas," kata Lolly.
"Sehingga kalau ada dugaan ini itu, bagi Bawaslu yang harus kami lihat adalah dokumennya," lanjut dia.
Baca juga: Peneliti Indikator Politik Sebut Suara PSI Saat Ini Masih Masuk Margin of Error Quick Count
Lebih lanjut, Lolly mengatakan, dalam situasi tertentu, pihaknya perlu melakukan mekanisme koreksi.
"Mekanisme koreksi itu, saat kamu menemukan sesuatu yang janggal itu, diselesaikan di situ. Nah, iti yang kami beri arahan ke jajaran kami di bawah," kata Lolly.
"Bahwa, mereka harus melakukan koreksi cepat di level dimana mereka menemukan dugaan tidak benar," ujarnya.
Lolly menyampaikan, pada prinsipnya, rekapitulasi adalah proses menjaga kemurnian suara secara berjenjang. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Wartakotalive.com)