News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Apa Penyebabnya?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reaksi para pengunjuk rasa adalah dengan membakar ban saat melakukan protes menuntut pemakzulan Presiden Indonesia Joko Widodo, penolakan hasil pemilu, dan pemecatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pintu masuk gedung DPR di Jakarta pada 5 Maret. 2024. (Photo by Yasuyoshi CHIBA / AFP)

"Pertanyaannya yang interupsi interupsi itu sudah mengajukan belum, jangan
sampai ini hanya menjadi panggung politik hiruk pikuk saja," ujar Awiek.

Awiek menjelaskan PPP sedang mencatat seluruh masukan-masukan dari
anggotanya di berbagai tingkatan.

"Dan minggu depan kemungkinan sudah selesai pengawalan rekapitulasi. Minggu
depan kemungkinan sudah di Jakarta baru kita bahas terkait dengan posisi PPP
terhadap angket itu," ungkapnya.

Sikap Nasdem

Fraksi Partai NasDem di DPR RI memastikan komitmennya menggunakan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024. 

“Sampai saat ini kita komitmen dan mendukung menjadi bagian dari hak angket,” kata Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Taufik Basari kepada wartawan, Kamis (7/2/2024).

“Sudah kita sampaikan melalui sikap Partai yang disampaikan Sekjen Partai NasDem di DPP NasDem, bersama Sekjen PKB dan PKS, sehingga kita merasa tidak perlu mengulangnya di dalam paripurna. Jadi, ketika kemarin kita tidak interupsi itu bukan berarti kita tidak komitmen atau tidak lagi mendukung,” papar Tobas.

Mekanisme pengajuan hak angket, lanjut Tobas, yakni mempersiapkan bahan landasan untuk pengajuan hak angket disertai tandatangan anggota DPR lintas fraksi.

Hal ini, sedang dipersiapkan oleh Fraksi NasDem. 

Tak Kompak Soal Hak Angket

Pengamat politik sekaligus Direktur Monitoring Komite Independen Pemantau
Pemilu (KIPP) Indonesia, Jojo Rohi menyebutkan sudah terprediksi soal tidak
kompaknya partai politik Pendukung Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud
terkait hak angket di DPR.

Diketahui tiga fraksi di DPR RI menyuarakan hak angket saat menggelar Rapat
Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3).
Ketiga fraksi itu yakni PKS, PKB dan PDIP. 

Sementara itu, NasDem dan PPP masih belum memutuskan terkait setuju atau
tidaknya hak angket Pemilu 2024.

“Soal hak angket memang sudah diprediksi akan tidak solid, terutama parpol dari
koalisi 01 dan 03,” kata Jojo.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini