Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 100 pengacara akan tergabung dalam tim kuasa hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD untuk menggugat hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita memiliki 100 advokat yang siap terjun ke MK," kata Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis kepada Tribunnews.com, Kamis (14/3/2024) malam.
Hanya saja, Todung tak mengungkapkan nama-nama dari 100 pengacara yang membela Ganjar-Mahfud.
Baca juga: Ada 35 Pengacara Siap Bela Prabowo-Gibran di MK, Mahfud: Kami Juga Sudah Siapkan
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini juga tak menjawab apakah mereka berasal dari kalangan profesional.
Todung menyampaikan ini merespons kubu Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang telah menyiapkan 35 pengacara.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, 35 pengacara itu akan menghadapi gugatan sengketa Pilpres yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di MK.
Yusril mengatakan sejumlah pengacara tersebut berasal dari kalangan profesional dan beberapa di antaranya usulan partai pendukung Prabowo-Gibran.
"Strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra ada, partai-partai lain juga ada," kata Yusril saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Dia menyebut, pihaknya sudah menyiapkan draf surat kuasa untuk disampaikan ke Prabowo-Gibran agar ditandatangani.
"Draf surat kuasanya sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk di tandatangani," ujar Yusril.
Sementara itu, Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin menyiapkan sekitar seribu pengacara untuk menggugat hasil Pilpres di MK.
Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan pengajuan gugatannya akan dilakukan di waktu yang tepat.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1000 orang yang akan support (mendukung) di MK," kata Iwan kepada Tribunnews.com, Kamis.
Iwan memastikan tim hukum ini sudah sangat siap untuk mengajukan gugatan Pilpres di MK.
Dia menyebut mereka telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggaraan Pilpres 2024.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi," ucap dia.
"Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," tandasnya.