TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI telah menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Penetapan dilakukan setelah rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dinyatakan selesai pada Rabu (20/3/2024) malam.
Rekapitulasi meliputi perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri.
Prabowo-Gibran dinyatakan menang atas dua pasangan calon (paslon) lainnya yakni paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.
Anies dan Muhaimin telah memberikan tanggapannya mengenai hasil Pilpres 2024 itu meskipun berbeda dengan sikap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Anies dan Muhaimin
Anies menanggapi kemenangan palson nomor urut 2.
“Dalam sebuah pemilihan, proses tak kalah penting daripada hasilnya,” ucapnya dilansir YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024).
Anies menyadari ada pihak-pihak yang berusaha mendegradasi usaha konstitusional Timnas AMIN sekaligus banyak pihak juga yang menyarankan agar tidak mengajukan gugatan penyimpangan karena kemungkinan mendapatkan keadilan yang kecil.
Dia mengatakan berbagai ketidaknormalan tersebut tidak dapat dibiarkan.
“Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II."
Dia mengajak semua pihak untuk terus melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum sehingga apa pun temuannya akan menjadi fakta sejarah bangsa ini
“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia."
Pada kesempatan yang sama, Cak Imin juga turut memberikan komentar terkait hasil akhir rekapitulasi suara dari KPU.